Tak Secantik Wajahnya, Wanita Ini Siksa Bayi yang Diasuhnya dengan Sangat Keji

Pengasuh anak dari neraka. Begitulah julukan yang diberikan oleh warganet untuk Anastasia Zhelyabova dari Rusia.

Editor: Reny Fitriani
EAST2 WEST NEWS
Anastasia Zhelyabova dihukum penjara 10 tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengasuh anak dari neraka. Begitulah julukan yang diberikan oleh warganet untuk Anastasia Zhelyabova dari Rusia.

Betapa tidak, wanita cantik itu ternyata tidak secantik hatinya.

Ia terekam kamera sedang melakukan kekerasan pada seorang bayi yang dalam pengasuhannya.

Baca: Ngeri! Inilah 7 Kelainan yang Pernah Terjadi Pada Anak Akibat Pernikahan Sedarah

Dalam video yang beredar, terlihat Anastasia menampar wajah seorang bayi.

Baca: Begini Akal-akalan Pengiriman Ratusan Dus Miras Bermerk Agar Tak Terendus Petugas

Pengasuh yang sadis itu juga memencet hidung bayi sehingga sulit bernapas.

undefined
Anastasia memukuli bayi sambil memberinya susu

Karena tidak juga berhenti menangis, wanita itu sepertinya jadi marah. Ia menarik baju sang bayi dan melemparnya ke lantai.

Perbuatan keji itu dilakukannya sambil menyusui bayi dari botol susu. Namun, bayi laki-laki itu menolaknya sehingga wanita itu menampar wajahnya.

Dilansir dari Metro, Jumat (16/2), Anastasia Zhelyabova (31 tahun) dipekerjakan oleh seorang ibu bernama Elena Levendeeva (26 tahun).

Elena meminta Anastasia untuk mengasuh bayinya yang baru berusia 8 bulan di rumahnya yang terletak di kota Nefteyugank, Rusia.

Namun, ibu muda itu jadi curiga karena bayinya menangis sepanjang hari setelah dalam pengasuhan Anastasia.

Itu sebabnya, ia memasang sebuah kamera tersembunyi di rumahnya. 

undefined
Anastasia menarik baju sang bayi sebelum melemparnya ke lantai .

Ternyata, setelah dua minggu Anastasia bekerja di rumahnya, dari rekaman kamera, Elena melihat wanita itu memukuli bayinya.

Video itu lalu diunggah Elena ke media sosial.

undefined
Anastasia Zhelyabova dihukum penjara 10 tahun.
Halaman
12
Sumber: Intisari Online
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved