Pasar Natar Terbakar

Pedagang Sementara Akan Dipindah ke Lantai II Pasar Pemkab

Pemkab Lampung Selatan berencana memindahkan para pedagang pasar Natar yang kiosnya terbakar pada sabtu (17/2) malam ke lantai II pasar Pemda

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Kebakaran di Pasar Natar 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan  berencana memindahkan para pedagang pasar Natar yang kiosnya terbakar pada sabtu (17/2) malam ke lantai II pasar Pemda yang selama ini tidak digunakan.

“Ada sebayak 66 los terbuka dengan ukuran 2x2 meter dan 2,5 x 3 meter ada 8 di lantai II pasar Pemda di Natar. Sementara akan kita pindahkan ke lantai II pasar Pemkab,” terang kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan, Qorinilwan, Minggu 18 Februari 2018.

Baca: Polisi Masih Selidiki Penyebab Terbakarnya Pasar Natar

Selain itu, lanjutnya, pemda juga akan memanggil pihak pengembang pasar Natar. Karena guna pakai pasar yang terkabar tersebut masih 7 tahun lagi hingga tahun 2025 mendatang.

Baca: Vicky Prasetyo Blak-blakan Ceritakan Detail Malam Pertama dengan Istri, Gaya Samson dan Harimau

“Kita juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk kemungkinan ada dana tanggap darurat yang bisa digunakan untuk membuat penampungan pedagang sementara,” ujarnya.

Qori menambahkan, untuk sementara waktu penyebab terjadinya kebakaran diduga akibat arus pendek. Tetapi saat ini peristiwa tersebut masih diselidiki pihak kepolisian.

Seperti diketahui sijago merah mengamuk di pasar Natar pada sabtu (17/2) malam, melalap sebagian kios yang ada di pasar tersebut. Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 wib.

Guna memadamkan api, mobil pemadam kebakaran dari Bandar Lampung pun dikerahkan. Sampai dengan pukul 23.00 wib api masih melalap bangunan pasar.

Peristiwa ini tidak urung membuat para pedagang di pasar Natar panik. Mereka sibuk berusaha menyelamatkan barang dagangannya.(dedi/tribunlampung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved