Inilah Sepak Terjang Novel Baswedan hingga Tagar #NovelKembali Sambut Kepulangannya

Penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya pulang ke Indonesia, pada Kamis 22 Februari 2018 siang.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Penyidik KPK Novel Baswedan berada di mobil setibanya dari Singapura di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/2). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya pulang ke Indonesia, pada Kamis 22 Februari 2018 siang.

Kedatangannya disambut oleh unsur KPK serta para pegiat anti korupsi.

Baca: Digosipkan Segera Menikah, Hilda Minta Kriss Hatta Tak Ganggu Hubungannya dengan Billy Syahputra

Novel sendiri baru saja menjalani operasi tambahan untuk penyembuhan mata kirinya. Operasi tambahan pada mata kiri Novel dilakukan, karena setelah dilakukan pemeriksaan dan konsultasi antara dokter ahli Singapura dan Inggris, pertumbuhan selaput mata kiri bagian tengah belum maksimal.

Novel telah menjalani sejumlah perawatan untuk mengembalikan penglihatannya di Singapura sejak sepuluh bulan terakhir.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan siapa pelaku yang menyiram air keras ke mata Novel tersebut, meski sejumlah saksi telah diperiksa oleh aparat kepolisian demi menemukan motif dan siapa dalang di balik pelaku teror tersebut.

Penyiraman ini, terjadi pada 11 April 2017 silam, seusai Novel menjalankan salat shubuh di dekat kediamannya di Kelapa Gading.

Baca: Inilah Foto dan Kisah Asli Hachiko, Anjing yang Setia Menanti Tuannya di Stasiun Kereta

Perjalanan Karier

Novel Baswedan, pria kelahiran Semarang 22 Juni 1977 ini mulai menapaki karier sebagai polisi di Bengkulu pada tahun 1999 atau satu tahun setelah lulus dari akademi kepolisian di tahun 1998.

Kariernya moncer, hingga pada tahun 2004 ia menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Bengkulu.

Di tahun 2005, Novel ditarik ke Mabes Polri dan pada tahun 2007 mulai bertugas sebagai penyidik untuk KPK.

Tahun 2014, Novel Baswedan menjadi penyidik tetap KPK.

Di KPK, Novel mebukukan prestasi gemilang.

Baca: Biaya Pengesahan STNK Tetap Berlaku Meski Dibatalkan MA, Ini Alasan Kepolisian

Tahun 2011, ia berhasil memulangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari pelariannya di Kolombia dalam kasus suap Wisma Atlet.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved