Sembilan Pria Didenda Rp 1,3 Miliar Gara-gara Iseng Tinggalkan Teman Mabuk di Jalan
Mereka semua wajib membayar total uang senilai 610.000 yuan atau Rp 1,3 miliar sebagai kompensasi kepada keluarga korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sembilan orang pria harus membayar sejumlah denda uang setelah meninggalkan rekannya yang mabuk berat di jalan.
Pria mabuk itu kemudian tewas diduga karena keracunan alkohol.
Baca: Diserang Orang Tak Dikenal Saat Beli Rokok, Warga Kaliawi Derita 10 Luka Tusuk
Mereka semua wajib membayar total uang senilai 610.000 yuan atau Rp 1,3 miliar sebagai kompensasi kepada keluarga korban.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu ditinggalkan begitu saja oleh teman-temannya di depan sebuah hotel, di Jinhua, provinsi Zhejiang, pada 8 Februari lalu.
Baca: Ada Pelajar Teler di Kelas Diduga Mabuk Permen Narkoba, Ini Jawaban Pihak Sekolah
Dia yang mabuk berat setelah acara perjamuan makan, terlihat tidak bisa berdiri atau duduk tegak.
Dua temannya kemudian tampak mencoba menolongnya, kemudian meninggalkannya di depan lobi hotel.
Petugas kepolisian mengatakan, pria itu meninggal pada malam yang sama setelah dia terbaring dengan keadaan tak bergerak.
Baca: Perlancar Lalu Lintas, Pol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Trotoar Jalan Kartini dan Imam Bonjol
"Orang tersebut meninggal setelah upaya menyadarkannya tidak berhasil," katanya.
Menurut kepolisian, pria tersebut tewas karena keracunan alkohol.
Baca: Dinilai Bikin Macet Bandar Lampung, Delapan U-turn Bakal di Tutup, Terbanyak di Jalan Sultan Agung
Kerabatnya menyalahkan sembilan orang itu yang dianggap gagal menghentikan aksinya meminum alkohol secara berlebihan dan tidak memastikan dia sampai di rumah dengan aman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-mabuk-minum-alkohol_20150420_200101.jpg)