8 Fakta yang Terungkap dalam Penangkapan Bobby Gustiono, Admin Muslim Cyber Army
8 Fakta yang Terungkap dalam Penangkapan Bobby Gustiono, Admin Muslim Cyber Army
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi telah menangkap enam admin MCA, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Konten yang disebarkan termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan perusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.
Baca: Siapa Sangka, Ada Kisah Menyeramkan di Balik Lagu Nina Bobo yang Bikin Merinding
Dari penangkapan 6 tersangka tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap satu lagi tersangka.
Dia adalah Bobby Gustiono.
Terduga dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan konten hoaks itu dibekuk Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (4/3/2018).
Berikut ini fakta-fakta yang terungkap dalam penangkapan Bobby.
1. Bobby Gustiono, merupakan admin dari sejumlah grup milik Muslim Cyber Army dan anggota grup inti, The Family MCA.
2. Bobby Gustiono ditangkap dalam persembunyian di kediaman mertuanya di Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara
Baca: Keluhannya Tak Ditangapi Kru Brownis, Widi Mulia Ungkap Fakta-fakta Ini
3. Bobby ditangkap saat akan menghilangkan barang bukti ketika mengetahui adanya petugas yang akan menangkapnya.
4. Pria berusia 35 tahun itu merupakan pemilik akun Facebook bernama Bobby Gustiono dan Bobby Siregar.
5. Bobby kerap membagikan konten hoaks, ujaran kebencian, dan diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ke grup Facebook yang dia ikuti.