Pemkab Mesuji Kirim Surat ke KPK, Begini Isinya
Pemkab Mesuji mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Apa isi surat tersebut?
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Yoso Muliawan
Laporan Reporter Tribun Lampung, Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemkab Mesuji mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Apa isinya?
Surat tersebut berisi permohonan pendampingan serta permintaan saran dan petunjuk kepada KPK.
Pemkab Mesuji berharap komisi antirasuah ikut mengawal seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Mesuji.
Langkah ini bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di instansi tersebut.
Bupati Mesuji Khamami menyatakan, pemkab mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK.
"Permohonan pengawasan kepada KPK ini, baik yang bersifat kontraktual maupun secara swakelola untuk semua kegiatan di Dinas PUPR," ujarnya, Senin (12/3/2018).
Selain mencegah korupsi, Khamami menjelaskan, langkah itu bertujuan agar penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa berjalan efektif, efisien, transparan, adil atau tidak diskriminatif, serta akuntabel.
"Ini untuk menepis adanya anggapan unsur KKN (kolusi, korupsi, nepotisme) dalam proses pengadaan barang dan jasa di Mesuji," kata Khamami.
"Selama ini, orang mungkin berpikir ada praktik KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa di lingkup Dinas PUPR Mesuji. Itu isu miring saja," imbuhnya.
Khamami juga membantah adanya kewajiban "setor uang" dalam pelaksanaan proyek di Mesuji.
"Ada anggapan bahwa jika ingin memperoleh proyek, orang harus menyetor sejumlah uang kepada oknum dinas. Nah mulai hari ini, dengan pengajuan surat ke KPK, ini sebagai wujud deklarasi, niat yang tulus dan serius untuk menampik isu-isu miring pada Dinas PUPR," paparnya.