Banyak Penipuan, Begini Cara Membedakan Staf Khusus Jokowi Asli dan Gadungan

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang viral melalui media sosial, bahwa ada seorang yang mengaku sebagai Staf Khusus Kepresidenan.

Editor: nashrullah
tribunnews
Tersangka penipuan yang mengaku sebagai staf khusus presiden Jokowi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - SK (40), pelaku penipuan yang mengaku sebagai Staf Khusus Kepresidenan bidang intelijen memiliki senjata api peluru karet tanpa izin kepemilikan senjata api.

SK diringkus jajaran Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca: Jika Terbukti, Oknum Perwira Selingkuhi Istri Anggotanya Sendiri Bisa Terancam Sanksi Berat

Baca: Geger! Ustaz di Depok Ditusuk Saat Takbiratul Ihram, Salat Subuh Berjamaah Berhenti Sementara

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi mengatakan, selain melakukan penipuan, SK juga memiliki senjata api peluru karet tanpa izin.

Senjata api itu didapati penyidik saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman tersangka di Gading Serpong, Tangerang.

"Saat ditangkap di Serpong, kami dapati barang bukti senjata api karet tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan atau penguasaan yang sah," ujar Ade, Kamis (15/3/2018).

Baca: Meski Dituntut Hukuman Mati, Pemilik Ganja 151 Kg Sempat Menolak Didampingi Pengacara

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang viral melalui media sosial, bahwa ada seorang yang mengaku sebagai Staf Khusus Kepresidenan.

"SK mengaku bisa ajak orang lain atas izin dia, untuk jadi Staf Khusus Kepresidenan," ujar Ade.

SK menawarkan korbannya bisa menjadi seorang Staf Khusus Kepresidenan, namun korban diminta membayar Rp 5 juta.

Korban yang berminat, akan dikirimkan paket berupa kartu tanda pengenal, gantungan kunci, serta peneng dengan logo Istana Presiden Republik Indonesia.

Baca: Pedagang di Perumnas Way Halim Ribut Lagi, Kini Giliran Penjual Jajanan SD

"Korban diminta Rp 5 juta untuk mendapatkan paket tersebut," ujar Ade.

Selama kurun waktu empat tahun menipu, berdasarkan keterangan dari polisi, tersangka SK sudah meraup untung belasan juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved