Soal Peredaran Narkoba Baru Pentilon, Begini Kata Kapolda
Kendati demikian, Suntana menegaskan, narkoba jenis pentilon belum masuk ke wilayah Lampung.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peredaran narkoba kian memprihatinkan. Upaya pemerintah dan aparat kepolisian memberantas peredaran barang haram tersebut ternyata tidak memberi efek jera kepada jaringan bandar narkoba.
Teranyar, narkoba jenis baru kembali muncul dan sudah beredar di Jakarta. Hal ini setelah jajaran Satreskrim Polres Metro, Jakarta Barat berhasil menangkap empat pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pentilon di lokasi terpisah, Jumat, 9 Maret 2018.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana mengaku sudah mengetahui narkoba jenis baru yang sudah beredar di masyarakat. Narkoba jenis pentilon ini berbentuk seperti kapsul.
Baca: Berawal dari Ajakan Teman, Yamin Kini Jadi Dirlantas Polda Lampung
Baca: Foto Bareng Ricuh, Kaesang: Hati-hati, Nanti HP-nya Jatuh
Kendati demikian, Suntana menegaskan, narkoba jenis pentilon belum masuk ke wilayah Lampung.
"Sejauh ini belum ada temuan ataupun ungkap kasus narkoba jenis pentilon di wilayah Provinsi Lampung," tutur Suntana kepada Tribunlampung.co.id, Minggu, 18 Maret 2018.
Ditanyakan soal upaya Polda Lampung untuk mengantisipasi peredaran narkoba jenis baru itu di Lampung, Suntana menjawab diplomatis. "Warga Provinsi Lampung harus katakan tidak pada narkoba," bilangnya.
Terkait antisipasi, polda bersama polres akan mengintensifkan razia, baik jalur di darat maupun laut. "Salah satu upaya untuk mendeteksi dan menjaring narkoba agar tidak beredar di Lampung, kita tingkatkan razia," papar alumnus Akpol 1989 ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolda-suntana_20180318_163542.jpg)