Kapolda Suntana Tepis Rotasi Jabatan Berkaitan dengan Pelanggaran
KBP Yudy ditunjuk sebagai Wakapolresta Bandar Lampung menggantikan AKBP Purwanto Puji Sutan yang dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung kembali melakukan rotasi jabatan.
Kali ini, posisi AKBP Yudy Chandra Erlianto sebagai Kapolres Lampung Timur digantikan AKBP Taufan Dirgantoro, yang sebelumnya menjabat Kasubbagmutbata Bagmutjab Robinkar SSDM Polri.
Sementara AKBP Yudy ditunjuk sebagai Wakapolresta Bandar Lampung menggantikan AKBP Purwanto Puji Sutan yang dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
Baca: 70 Siswa SDN 1 Labuhan Ratu Akan Meriahkan Lomba Mewarnai HUT Kompas Grup Gramedia
Baca: Oknum Pol PP Ini Biang Curanmor, Begini Kelakuannya saat Disergap Polisi
Hal ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian nomor ST/791/III/KEP/2018 tertanggal 20 Maret 2018, yang ditandatangani oleh AS SDM, Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana roling jabatan yang sedang berlangsung ini merupakan hal wajar.
"Secara mutasi itu hal biasa, dan yang bersangkutan juga sudah senior," ungkapnya, Rabu 21 Maret 2018.
Masih kata Kapolda, mutasi tersebut tidak lain untuk bagian peningkatan kinerja khususnya untuk lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 96.
"Saya lagi mencoba, untuk leading-leading polisi yang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 96 agar mendapatkan job untuk mengarah ke peningkatan kepangkatan ke Komisaris Besar (Kombes)," sebutnya.
Terkait isu adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya, Kapolda menepis hal tersebut. "Nggak, nggak itu biasa, mutasi biasa," tutupnya.