Terjerat Kasus Suap, Dua Calon Wali Kota Malang Diperiksa Sebagai Tersangka

KPK menetapkan 19 tersangka baru dalam kasus ini, terdiri dari Wali Kota non-aktif M Anton serta dua pimpinan dan 16 anggota DPRD Kota Malang.

Editor: nashrullah
Antara
Wali Kota Malang nonaktif Anton diperiksa KPK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah tersangka dan saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015 di Ruang Pertemuan Utama Polres Malang Kota, Kamis (22/3/2018).

Tersangka yang diperiksa di antaranya calon wali kota (cawalkot) petahana Malang nomor urut 2, M Anton; dan calon wali kota Malang nomor urut 1, Yaqud Ananda Gudban atau Nanda.

Anton tiba di tempat pemeriksaan sekitar pukul 09.54 WIB, sedangkan Nanda tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca: Terdakwa Pembunuhan Langsung Mengangguk Seusai Divonis 7 Tahun, Ini Penyebabnya

Baca: Gratis! LBH Bandar Lampung Siap Dampingi Pedagang Pasar Smep Laporkan Alay ke Polisi

Baca: Ogah Laporkan Alay ke Polisi, Pedagang Pasar Smep Tagih Janji Pemkot Kembalikan Rp 25 Miliar

Anton dan Nanda ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus itu bersama dua pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Selain Anton dan Nanda, penyidik juga memeriksa tersangka lainnya, yakni Sulik Lestyowati (Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Abd Hakim (PDI-P), Salamet (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Suprapto (PDI-P), HM Zainuddin (PKB), dan Wiwik Hendri Astuti (Demokrat).

Selain itu, juga ada Rahayu Sugiarti (Golkar), Sukarno (Golkar), Heri Pudji Utami (PPP), Abd Rachman (PKB), serta Hery Subiantono (Demokrat).

Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, yaitu RM Een Ambarsari, Teguh Puji Wahyono, Suparno Hadiwibowo Asia Iriani, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Syamsul Fajrih, Choirul Amri, Sugiarto, dan Afdhal Fauza.

Baca: Dua Pasang Suami Istri Ini Kompak Jadi Pengedar, Polisi Sita 627 Gram Sabu di Rumah Mereka

Semuanya adalah anggota DPRD Kota Malang. Total, ada 26 orang yang diperiksa.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

"Seputar peristiwa yang berkaitan dengan pembahasan APBD-P," kata Priharsa melalui pesan tertulis.

Arsa tidak mejelaskan, secara detail poin apa saja yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. "Ada, cuma yang bisa diinfokan yang tadi itu aja," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved