3 Pekon di Kelumbayan Bakal Terima Dana Desa Gelombang Pertama
Tiga pekon dari 299 pekon sudah serahkan APBDes 2018 sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap I.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Tiga pekon dari 299 pekon sudah serahkan APBDes 2018 sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap I.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Idham Khalid ketiga pekon yang sudah serahkan APBDes adalah Pekon Marga Mulya, Merbau dan Pekon Batu Patah yang semuanya di Kecamatan Kelumbayan.
Baca: Mengaku Jadi Korban, Sosok Ini Ungkap Acara Karma yang Cuma Settingan. Ternyata Cuma Begini?
"Saat ini yang sudah serahkan APBDes baru tiga pekon tersebut, sedangkan pekon yang lainnya serahkan LPj, untuk APBDesnya belum," kata Idham, Senin 26 Maret 2018.
Ia menambahkan, untuk pekon yang sudah serahkan APBDes, maka Dinas BPMD sudah membuatkan nota dinas tembusan kepada Badan PPKAD agar Dana Desa untuk pekon tersebut segera dicairkan.
Baca: (VIDEO) - Savana Mini Nan Indah di Kaki Gunung Rajabasa
Dengan begitu maka pekon yang cepat serahkan APBDes maka dahulu juga menerima Dana Desa-nya.
Dalam hal ini syarat pencairan Dana Desa tahap I adalah pekon wajib serahkan APBDes 2018. (Tri Yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dana-desa_20180201_165055.jpg)