Polda Lampung Limpahkan Kasus Tersangka Narkoba Michael ke Kejati

Kepolisan Daerah Lampung akhirnya melimpahkan Michael Mulyadi tersangka peyalahgunaan narkoba beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun  Lampung : Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kepolisan Daerah Lampung akhirnya melimpahkan Michael  Mulyadi tersangka peyalahgunaan narkoba beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (29/3)

Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan pihaknya sudah merampungkan berkas perkara terhadap Michle tersangka penyalahgunaan narkoba kepada kejaksaan tinggi Lampung sore tadi.

Baca: Polisi dan BBPOM Selidiki Sopir yang Angkut Kosmetik Ilegal

Baca: VIDEO: Pelaku Curanmor Tertangkap Basah Saat Sedang Beraksi

“Berkasnya kan sudah P-21  (lengkap),  jadi tadi tersangka dan barang buktinya sudah  kita limpahkan ke Kejaksaan, jadi sudah tanggungjawab kejaksaan,” kata Shobarmen, via ponsel, Kamis (29/3/2018).

Michael  Mulyadi, warga Sukarame, Bandar Lampung digerebek polisi di salah satu kamar Hotel Amalia, Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Michael  diamankan polisi karena karena kedapatan membawa narkoba  di kamar hotel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved