Polda Lampung Limpahkan Kasus Tersangka Narkoba Michael ke Kejati
Kepolisan Daerah Lampung akhirnya melimpahkan Michael Mulyadi tersangka peyalahgunaan narkoba beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kepolisan Daerah Lampung akhirnya melimpahkan Michael Mulyadi tersangka peyalahgunaan narkoba beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (29/3)
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan pihaknya sudah merampungkan berkas perkara terhadap Michle tersangka penyalahgunaan narkoba kepada kejaksaan tinggi Lampung sore tadi.
Baca: Polisi dan BBPOM Selidiki Sopir yang Angkut Kosmetik Ilegal
Baca: VIDEO: Pelaku Curanmor Tertangkap Basah Saat Sedang Beraksi
“Berkasnya kan sudah P-21 (lengkap), jadi tadi tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, jadi sudah tanggungjawab kejaksaan,” kata Shobarmen, via ponsel, Kamis (29/3/2018).
Michael Mulyadi, warga Sukarame, Bandar Lampung digerebek polisi di salah satu kamar Hotel Amalia, Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Michael diamankan polisi karena karena kedapatan membawa narkoba di kamar hotel. (*)