Pilgub Lampung 2018

Perbaiki DPT Pilgub, Ini Terobosan KPU Kota

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung berencana menerapkan terobosan baru untuk memperbaiki Daftar pemilih tetap (DPT), Pilgub Lampung.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
KPU
Ilustrasi - Pilkada serentak akan digelar 27 Juni 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung berencana menerapkan terobosan baru untuk memperbaiki Daftar pemilih tetap (DPT), Pilgub Lampung 2018.

“Kita berencana untuk menerapkan print DPT by KK by RT, ini sebuah terobosan yang akan membuat pengecekan data pemilih menjadi lebih gampang,” kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri, Selasa 3 April 2018.

Baca: Kesurupan Massal Di Acara Karma Dituding Settingan, Roy Kiyoshi Bantah Dengan Beri Bukti Ini

Selain itu, kata dia pembagian formulir pemberitahuan untuk memilih form C6 (pemberitahuan memilih) kepada warga menjadi lebih mudah.

Baca: GRAFIS: Perempat Final Leg 1, Liverpool vs Manchester City: Laga Balas Dendam

“Ide ini diilhami oleh penyusunan DPS oleh PPS Wayhalim Permai. Saat ini kita hanya melakukan short by KK saja sehingga apabila pemilih lebih dari satu RT daftar namanya sesuai penomoran KK yang terbit bukan berdasarkan RT tetapi waktu dikeluarkannya KK,” ucapnya.

Kesulitannya kata dia, alamat yang tertera di dalam E-KTP masih menggunakan data alamat lama sebelum pemekaran termasuk keterangan RT yang juga masih menggunakan identitas yang lama. (ben)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved