Polresta Akan Panggil Keluarga Pasien dan Perawat Terlibat Baku Hantam di RSUDAM
Persoalan saling lapor antara keluarga pasien Yansori dengan perawat RSUDAM Feri terus berjalan dan segera mungkin akan mendatangkan saksi-saksi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung terus berupaya melakukan penyelidikan terkait baku hantam yang terjadi antara keluarga pasien dengan perawat Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan saat ini persoalan saling lapor antara keluarga pasien Yansori dengan perawat RSUDAM Feri terus berjalan dan segera mungkin akan mendatangkan saksi-saksi.
Baca: GRAFIS: Perempat Final Leg 1, Liverpool vs Manchester City: Laga Balas Dendam
"Ini sudah memeriksa terkait baik dari pihak Yansori (pasien) dan Feri (perawat), tapi nanti kami kumpulkan semua pihak, untuk mendatangkan saksi-saksi," ujar Harto, Selasa 3 April 2018.
Baca: Berbuah Manis, Ini Respon Positif Kemenkominfo dari Tuntutan Pengusaha Selular
Untuk itu, lanjut Harto, ia meminta kedua belah pihak kerjasamanya agar bisa menghadirkan saksi-saksi.
"Jadi minta kerjasamanya untuk menghadirkan saksi saksi yang ada di lapangan, baik itu CCTV untuk bisa di serahkan ke penyidik," sebutnya.
Kompol Harto pun menegaskan CCTV menjadi Kunci utama untuk mengetahui kronologi kejadian.
"Sudah surati juga rumah Sakit, untuk minta cctvnya, jadi biar tahu kejadiannya seperti apa," ucapnya.
Harto menambahkan kasus ini akan terus dikawal hingga menemukan titik temu.
"karena memang sudah banyak dari segala pihak untuk meminta perkembangannya, maka nanti kita beberkan nanti, kalau memang keduanya terbukti keduanya kita amankan keduanya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan terjadi baku hantam antara keluarga pasien dan perawat di ruang IGD RSUDAM. Akibat saling keduanya melaporkan perkara tersebut ke Polres Bandar Lampung.
Laporan dari Pihak rumah Sakit dengan nomor LP B/1465/III/2018/LPG/ Resta Balam, 27 Maret 2018, dari laporan tersebut Feri mendalami luka lecet di leher, memar di kepala, dan lecet di bibir.
Selanjutnya laporan keluarga pasien dengan nomor LP B/1466/III/2018/LPG/ Resta Balam, 27 Maret 2018, dalam laporan tersebut Yansori mengalami pusing di kepala, anaknya mengalami luka memar di pipi kanan serta rahang kanan. Sementara anak lainnya mengalami memar di Kepala dan dada sakit.