Camat Penengahan Janji Cek Juminah yang Kondisinya Memprihatinkan
Camat Penengahan Muhammad Yusuf menegaskan dirinya akan mengecek Juminah, seorang warga di Desa Klaten yang hidup seorang diri
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PENENGAHAN - Camat Penengahan Muhammad Yusuf menegaskan dirinya akan mengecek Juminah, seorang warga di Desa Klaten yang hidup seorang diri dan kondisi ekonominya memprihatinkan.
“Nanti akan kita croscek langsung ke lapangan,” kata dia kepada Tribun, Rabu (11/4).
M. Yusuf mengatakan Juminah nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan program rastra (beras untuk keluarga pra sejahtera) serta program bantuan untuk masyarakat miskin lainnya.
“Saya akan sampaikan informasi ini kepada Kades Klaten untuk bisa ditindaklanjuti,” terangnya.
Baca: Tiru Gaya Roy Kiyoshi, Hidung Rina Nose Jadi Sasaran Warganet
Juminah (55), warga Dusun Purwodadi, Desa Klaten, Kecamatan Penengahan harus berjuang sendirian guna bertahan hidup. Sejak berpisah dengan sang suami 12 tahun silam, ia tinggal sendirian dirumah gribik yang sudah mulai termakan usia.
Bagunan rumah tersebut berdiri di lahan milik adiknya. Sementara anak-anaknya tinggal di Sukoharjo Pringsewu. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya, Juminah menjadi buruh serabutan. Terkadang ia menjadi buruh panen jagung atau panen padi.
Baca: Penah Akui Jadi Gay, Penampilan Artis Ganteng Ini di Dalam Penjara Makin Miris, Tak Dikenali
“Sudah lama saya tinggal sendiri di sini. Anak-anak sudah berkeluarga dan tinggal di Pringsewu,” ujarnya kepada tribunlampung, rabu (11/4).
Meski kondisi rumahnya sudah mulai rapuh termakan usia dan berlantaikan tanah, Juminah tidak bisa berbuat banyak. Penghasilan yang didapatkannya hanya bisa untuk kebutuhan sehari-harinya.
Ia pun kini tidak lagi mendapatkan program bantuan bagi rakyat miskin dari pemerintah. Sebelumnya, kata dia, ia memang mendapatkan bantuan program beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang kini menjadi rastra.
“Kalau untuk rastra awal tahun saya sempat dapat 10 kilogram. Tetapi setelah itu tidak lagi dapat. Kalau yang program bantuan berbentuk uang tidak pernah lagi dapat. Hanya dahulu sempat penah dapat Rp. 300 ribu satu kali,” kata dia.(dedi/tribunlampung)