Granat Target Pelajar di Lamsel Jadi Agen Anti Narkoba
DPC GRANAT Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba di SMPN 1 Ketapang, Lampung Selatan.
Baca: Praktisi Hukum Sebut UU 22/2019 Tentang LLAJ Tidak Perlu Direvisi
Kegiatan sosialisasi Bahaya dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang berlangsung di aula SMPN 1 Ketapang tersebut, di hadiri jajaran dan fungsionaris DPC GRANAT Lampung Selatan serta diikuti oleh seluruh siswa-siswi dan seluruh dewan guru.
Baca: Wajah Imut Mona Ratuliu Saat Muda Dianggap Mirip 2 Artis Cantik Ini, Setuju?
Ketua DPC Granat Kabupaten Lamsel Rusman Efendi mengatakan, kegiatan sosialisasi putaran kedua ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan putaran sebelumnya.
"Sesuai dengan agenda yang telah tersusun pihak kami akan melaksanakan di 10 tempat yang berbeda diantaranya, yakni hari ini telah dilangsungkan di SMPN 1 Ketapang, dan selanjutnya akan di lakukan kembali di 5 desa di kecamatan Palas, 2 desa di kecamatan Way Panji"
"dilanjutkan ke SMKN 1 Kalianda, dan terakhir pelaksaannya dilaksanakan di SMAN 1 Ketibung dengan jumlah peserta 500 Siswa," katanya melalui rilis kepada Tribun kampung.co.id.
Rusman berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat membantu generasi muda khususnya pelajar dan warga masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan agar terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.
“Sangat penting bagi masyarakat khususnya pelajar memahami dan mengerti tentang bentuk-bentuk wujud obat terlarang, seperti Narkotika dan Psikotropika serta Zat Aditif lainnya, gejalanya, serta pencegahan secara dini baik didalam lingkungan keluarga atau masyarakat sekitarnya," katanya.
Dia menargetkan di Kabupaten Lampung Selatan, baik itu pelajar atau mahasiswa, yang telah mengikuti kegiatan ini bisa menjadi agen penangkal penyalahgunaan Narkoba.
Serta membantu mensosialisasikanya kepada masyarakat disekitar atau masyarakat lainnya tentang bahaya dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
“Mahasiswa dan pelajar atau pemuda merupakan generasi penerus bangsa, dan harapan bangsa ada di pundak mereka supaya tidak tergelincir, dan tidak merusak masa depan pribadinya," tegasnya.
Sementara disinggung terkait biaya kegiatan sosialisasi tersebut bersumber dari mana,? Rusman menjelaskan bahwa biaya kegiatan itu betul-betul bersumber dari swadaya murni pengurus DPC GRANAT Lamsel.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan sosial ibadah dan di tanggung pengurus GRANAT Lampung Selatan secara bersama, jadi bila ada yang mau tahu sumber dananya, ini dari partisipasi anggota GRANAT," sebagai wujud cinta dan pengabdian kepada bangsa dan negara”, pungkasnya.(rls)
