Paska Kebakaran Mobil, Begini Imbauan BPBD Pringsewu 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu M Kotim mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Mobil Kijang hangus terbakar 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu M Kotim mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Mengingat bencana itu bisa menimpa apa saja, siapa saja, dan kapan saja.Termasuk kebakaran.

Selama ini kebakaran di Bumi Jejama Secancanan mengakibatkan korban rumah atau pun hutan/lahan kering. Selain itu, lanjut dia, konsleting juga mengakibatkan kebakaran rumah. Namun kali ini terjadi pada mobil, karena di mobil juga ada sistim kelistrikan.

Baca: Dibungkam SBY, Roy Suryo Dikenal Rajin Mengkritik Jokowi, Mulai dari Busana Hingga Hobinya

Sehingga Kotim juga mengharapkan masyarakat waspada dengan memeriksa kembali sistem kelistrikanl supaya aman. Seperti sistem kelistrikan pada rumah yang harus memenuhi standarnya PLN. Demikian juga dengan kendaraan, baik itu mobil maupun motor.

Baca: Yakin Tak Diajak Lagi, Ini Alasan Mahfud MD Dulu Dukung Prabowo pada Pilpres

Apabila kebakaran terjadi, dia meminta supaya segera menghubungi pemadam kebakaran BPBD Pringsewu, lewat nomor  0729-21108. Menurut dia, nomor itu standby selama 24 jam. "Kapan saja dibutuhkan pelayanan masyarakat gratis tidak dipungut biaya," tegasnya.

Tidak hanya itu, ia mengungkapkan, kewaspadaan itu perlu lantaran saat ini sudah memasuki pancaroba. Sehingga, dia meminta supaya mayarakat membantu BPBD dengan lebih meningkatkan kewasapadaan.

Diduga karena konsleting kabel skring, sebuah mobil minibus Kijang Super Tahun 1995 terbakar. Mobil nahas bernomor polisi BE 2323 UD ini terbakar ketika pemilik sedang memanaskan mesin, Sabtu (21/4) pukul 06.45 WIB kemarin.

Tags
kebakaran
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved