Riset Unhan, PT Pindad dan PT PAL Cocok di Tanggamus

Riset Universitas Pertahanan (Unhan) menyimpulkan Tanggamus layak untuk PT Pindad dan PT PAL

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
ILUSTRASI: Senapan SS2 buatan Pindad yang dipakai lomba menembak.(KOMPAS.com/Putra Prima Perdana) 

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Riset Universitas Pertahanan (Unhan) menyimpulkan Tanggamus layak untuk PT Pindad dan PT PAL, namun tidak cocok untuk PT Dirgantara Indonesia (DI).

Keputusan tersebut dijelaskan Muayin, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, usai menghadiri seminar hasil Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Unhan yang dilaksanakan mahasiswa, dosen dan dekan Unhan pada akhir Februari lalu.

Baca: (VIDEO) Mengaku Dibohongi dan Motornya Disita, Pria Ini Nekat Tikam Debt Collector

Hasilnya PT Pindad sesuai dikembangkan di register 28, dan 27, namun lebih diberatkan ke register 28. Tapi untuk lokasi uji coba peluncuran roket tidak direkomendasikan di wilayah tersebut tetapi di wilayah Way Batang (perbatasan Lampung dan Bengkulu).

Baca: Pernikahannya dengan Desta Sempat Ditentang Orangtua, Ini Cara Natasha Rizky Akhirnya Dapat Restu

Kemudian untuk PT PAL juga sesuai dikembangkan di register 28 yang nantinya menyatu dengan lokasi Kawasan Industri Maritim (KIM) yang sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Sedangkan PT DI, dinyatakan tidak sesuai dikembangkan di register 27 dan 28 karena topografi yang tidak memungkinkan dan direkomendasikan di wilayah yang telah miliki runway yakni Lapangan Udara Astra Ksetra di Tulang Bawang.

Baca: Bukan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Pemilik Kerajaan Bisnis Ternyata Artis Sederhana Ini

"Itu sifatnya hasil penelitian Unhan, apakah nanti di Tanggamus akan jadi lokasi kawasan industri pertahanan atau tidak, itu keputusan Kementerian Pertahanan yang tentu disetujui Presiden," terang Muayin, Rabu 25 April 2018.

Ia mengaku, sebagai pemkab setempat menerima hasil riset tersebut. Apakah bisa direalisasikan atau itu keputusan pemerintah pusat. Sebab hasil riset dibuat secara objektif tanpa muatan atau kepentingan dari pihak manapun.

"Kami juga sebagai pemerintah hanya pasrah, jika nanti bisa diwujudkan di sini maka kami akan mendukung penuh. Dan jika tidak terlaksana maka pemerintah pusat punya pertimbangan lebih matang," terang Muayin. (Tri Yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved