Belum Lama Huni Sel KPK, Penyakit Gubernur Zumi Zola Kambuh Hingga Sulit Lakukan Hal Ini

Dulu Zumi sempat mendapat perawatan dokter. Namun, belakangan penyakit Zumi kambuh saat menjalani penahanan.

Editor: Safruddin
Kompas.com
Zumi Zola ditahan KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permintaan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, untuk berobat atas penyakit diabetes yang dideritanya.

Pihak pengacara khawatir dampak lebih buruk mengingat saat ini diabetes tersebut telah mengakibatkan dua mata Zumi sulit melihat.

Pengajuan izin berobat itu disampaikan Zumi bersama pengacaranya, Muhammad Farizi, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4/2018) kemarin.

Baca: Ternyata Bukan Orang Biasa! 6 Fakta Terkait Rendra Hadi Kurniawan Penghina Nabi Muhammad SAW

Farizi menceritakan, Zumi sejak lama terkena sakit diabetes, tepatnya sejak tahun 2007.

Dulu Zumi sempat mendapat perawatan dokter. Namun, belakangan ini diabetes Zumi kambuh saat dia menjalani penahanan di Rutan C1 KPK Jakarta.

"Matanya jadi susah melihat. (Ya bahaya), makanya KPK bersedia memfasilitasi untuk berobat ke dokter spesialis," jelasnya.

Ia menceritakan, kadar gula darah Zumi Zola kerap naik dan turun atau tidak stabil selama menjalani hari-hari di Rutan KPK.

Ia bersyukur pihak KPK mengizinkan Zumi untuk berobat atas sakit diabetesnya.

"Kalau berat badannya selama di tahanan malah bagus dan stabil, cenderung naik. Cuma matanya saja susah melihat," imbuhnya.

Farizi mengungkapkan kliennya telah mendapatkan izin dari KPK untuk melakukan pengobatan.

Menurut Farizi, Zumi Zola tidak banyak mengeluh selama di tahanan.

Baca: Baru Saja Cerai dengan Ahok, Kabar Mengejutkan Datang dari Veronica Tan dan Pengusaha Sam Aliano

Zumi Zola yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan dan menerima gratifikasi sejumlah proyek di Jambi ditahan oleh KPK di Rutan C1 KPK Jakarta sejak 9 April 2018.

Zumi Zola bersama Plt Kadis PUPR Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved