Mahasiswi Unila Ngaku Diraba Dosen Saat Bimbingan Skripsi. Berontak & Lakukan Hal Mengejutkan Ini

Dosennya itu bukan sekali dua kali. Terakhir yang dipegang dadanya itu, ponakan saya berontak

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN SUMSEL
ILUSTRASI - Korban pelecehan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung berinisial CE  dilaporkan ke Polda Lampung.

CE yang juga seorang doktor dilaporkan DC (22)  mahasiswanya dengan tuduhan pelecehan dan perbuatan cabul.

Subir Sulaiman  paman korban mengatakan, pelecehan dan dugaan aksi cabul yang dilakukan oknum dosen terhadap ponakannya sudah berlangung tiga bulan lalu.

Bukan hanya satu dua kali,  tapi sudah berulang kali.

“Ponakan saya ini sudah beberapa kali dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Sering tangannya dipegang, diraba,” kata Subir Sulaiman awak media di ruang Graha Jurnalis Polda Lampung, Selasa (24/4).

Subir menjelasakan, pelecehaan yang dilakukan terjadi saat menghadap di ruangan dosen  untuk urusan bimbingan skripsi.

CE merupakan dosen pembimbing  korban.

Baca: Baru Saja Cerai dengan Ahok, Kabar Mengejutkan Datang dari Veronica Tan dan Pengusaha Sam Aliano

Baca: Jika Bertengkar, Nagita Selalu Ungkapkan Kata-kata Mengerikan Ini di Depan Raffi Ahmad

“Jadi ponakan saya ini sering menghadap dia urusan bimbingan skripsi. Karena dia (CE) dosennya, saat menghadap dia (DCL) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada saksi kawannya yang menyaksikan,” ungkap Subir.

Korban, kata dia, sering diintimidasi oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Sebagai imbalannya, pelaku mau membantu kelulusan skripsi korban.

“Dosennya itu bukan sekali dua kali. Terakhir yang pegang dadanya itu, ponakan saya berontak dan akhirnya lapor ke orangtuanya,” tambahnya.

Subir menambahkan, pihkanya juga menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku. Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata cabul.

Saat ini bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita, termasuk saksi rekan korban yang juga mendampingi korban saat melapor di Polda Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved