Pemkab Inventarisir 250 Benda Sejarah, dari Gong Abad 14 Sampai Parang Tahun 1901
Dinas Kebudayaan Tanggamus mendata ada 250 benda sejarah peninggalan masa kerajaan sampai masa revolusi.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Kebudayaan Tanggamus mendata ada 250 benda sejarah peninggalan masa kerajaan sampai masa revolusi.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Tanggamus Gandung Hartadi, benda sejarah dari Kecamatan Semaka, Kota Agung, Cukuh Balak, Gunung Alip, Pugung, Pulau Panggung. Diperkirakan masih banyak lagi benda sejarah dan belum terdata.
Baca: Cuma 5 Kepala OPD Hadir di Paripurna LKPj 2017, Anggota Dewan Tanggamus Interupsi
"Kami melibatkan guru sejarah untuk menemukan benda sejarah, dan minta pemiliknya agar merawat dan jangan menjual," ujar Gandung, Jumat 27 April 2017.
Baca: Postingan Azriel dan Aurel Hermansyah Bikin Krisdayanti Berlinang Air Mata
Ia mengaku, jenis benda yang sudah didata yakni kain-kain tapis, keramik, benda-benda rumah tangga yang terbuat dari kuningan dan perunggu. Lalu uang-uang kuno, senjata berupa pedang sejak 1945, parang sejak 1901, keris sejak 1911. Ada juga gong dari abad 14 dari Museum Kekhatuan Semaka.
"Untuk gong kami akan ajukan ke bagian arkeologi untuk diteliti, sebab usianya sudah sangat tua," terang Gandung.
Ia mengaku, sampai saat ini semua benda masih ada pada pemiliknya. Dan harapannya jangan dijual atau dialihkan ke pemilik lainnya. Benda-benda tersebut adalah benda bernilai sejarah aset daerah.