8 Warga Palas Penderita Lumpuh Dapat Bantuan Kursi Roda, Ini Rinciannya
Bupati Lampung Selatan Zainuidn Hasan kembali memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang mengalami kelumpuhan atau tidak bisa berjalan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Bupati Lampung Selatan Zainuidn Hasan kembali memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang mengalami kelumpuhan atau tidak bisa berjalan.
Kali ini pemberian korsi roda diberikan kepada 8 warga di 6 desa di Kecamatan Palas pada Sabtu (28/4).
Baca: Fraksi-DPW PAN Lampung Beri Bantuan Kursi Roda
Bantuan diserahkan usai Zainudin Hasan menghadiri Pengajian Akbar Haflah At-Takatsur Lil Ikhtikam Pondok Pesantren Hidayatul Mukhlisin ke-21 di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas.
Baca: Putrinya Tak Sengaja Tersengol, Pria Ini Tendang Bocah Lelaki yang Main Ayunan. Videonya Viral!
Penerima bantuan kursi roda diantaranya Lekap (80) warga yang menderita lumpuh (tidak bisa berjalan) karena faktor usia. Kemudian Desa Sukalmulya, Idawati (37), Desa Bangunan, Dwi Rizki (18), Desa Palas Aji, Puasa (70). Lalu, Niki Prasetyo (27), Kayatun (71), Sariyo (28), ketiganya warga Desa Palas Jaya, dan Aisyah (75) warga Desa Sukaraja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian mengatakan, pemerintah sangat menaruh perhatian kepada warga penderita disabilitas cacat fisik (lumpuh).
Bantuan yang diberikan itu, kata Sefri, merupakan suatu bentuk kepedulian Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan. Bantuan itu katanya, diharapkan menjadi obat dan penyemangat bagi penerima bantuan.
“Diharapkan dengan adanya bantuan ini (kursi roda), para penyandang cacat bisa terbantu dan mengurangi beban hidup. Karena yang semula tida bisa beraktivitas, mudah-mudahan sekarang dapat beraktivitas,” ujar Sefri.(dedi/tribunlampung)