3 Mei Ada Perekaman dan Pencetakan Massal e-KTP di PKOR, Baca Syarat-syaratnya
Informasi yang diterima tribunlampung.co.id, Selasa (1/5/2018), perekaman dan pencetakan e-KTP ini diperuntukan bagi warga Lampung dan luar Lampung.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Disdukcapil kabupaten/kota se-Lampung akan menggelar Program Gerakan Indonesia Sadar Kartu Kependudukan (GISA).
Kegiatan perekaman dan pencetakan massal tersebut akan digelar mulai, Kamis-Sabtu (3-5/5) di Hall A dan C PKOR Way Halim.
Baca: Bapak-Anak Kompak Pesta Sabu di Rumah, Peran Si Anak Diungkap Rekan Residivis
Baca: 200 Peserta dari 17 Negara Hadiri Konferensi Pemuda Muslim Internasional di Lampung
Baca: Penguras Isi ATM BCA Senilai Rp 200 Juta Ternyata Orang Dekat, Ini Penjelasan Polisi
Informasi yang diterima tribunlampung.co.id, Selasa (1/5/2018), perekaman dan pencetakan e-KTP ini diperuntukan bagi warga Lampung dan luar Lampung.
Pelayanan yang dilakukan antara lain perekaman e-KTP baru. Syaratnya dengan syarat membawa fotokopi KK.
Kemudian pelayanan pencetakan e-KTP dengan membawa bukti surat keterangan perekaman dan fotokopi KK.
Selanjutnya pencetakan e-KTP rusak, syaratnya dengan membawa bukti fisik e-KTP rusak dan KK.
Dan terakhir pelayanan pencetakan e-KTP hilang dibuktikan dengan surat keterangan hilang dari kepolisian dan fotokopi KK.
Sebelumnya, Kadisdukcapil Provinsi Lampung Ahmad Saefullah mengatakan, program ini ditujukan bagi masyarakat Lampung yang belum melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.
"Warga yang belum perekaman atau belum memiliki e-KTP bisa datang langsung ke PKOR di Hall A dan C. Jadi perekaman tanggal 3 dan 4 Mei, nanti mengambil hasilnya tanggal 5 Mei. Kami akan bekerja semaksimal mungkin," kata Ahmad belum lama ini.
Masih kata dia, pihaknya dalam dua hari tersebut menargetkan sekitar 3.000 hingga 5.000 e-KTP akan tercetak.
"Untuk warga yang sudah ada Surat Keterangan (Suket) perekaman juga langsung datang saja nanti bisa dicetak. Untuk warga luar (Lampung) kami sediakan kuota sekitar 200 hingga 250 e-KTP saja," ucap Ahmad.
Ahmad mengatakan, untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pengunjung maka pihaknya akan menyiagakan sekitar 100 petugas dan 16-18 mesin perekaman dan pencetakan.(*)