Kisah Guru Honorer di Bandar Lampung, Mengabdi 10 Tahun Tapi Dibayar di Bawah UMK
Pengabdiannya selama 10 tahun juga sepertinya dinilai tidak menarik oleh pemerintah, sehingga statusnya masih tetap sebagai honorer.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tahunnya tidak membuat sejumlah guru honorer di Bandar Lampung merasakan perbedaan signifikan.
Mereka justru merasa kegiatan tersebut hanya seremonial yang "dinikmati" para guru PNS, guru yang sudah sejahtera secara materi.
Sementara guru honor, masih dibebani pekerjaan berat dengan bayaran per jam.
Baru kemarin, 2 Mei 2018, seantero negeri melaksanakan upacara Hardiknas.
Baca: Mobil Yaris Ringsek Tabrak Pembatas Underpass, Ini Kata Pengembang dan Polisi
Baca: 3 Mei Ada Perekaman dan Pencetakan Massal e-KTP di PKOR, Baca Syarat-syaratnya
Baca: Bapak-Anak Kompak Pesta Sabu di Rumah, Peran Si Anak Diungkap Rekan Residivis
Kegiatan yang seyogyanya menjadi momentum para guru dan murid merefleksikan diri.
Namun acara tersebut tidak terlalu "menarik" bagi Risa Azuria.
Menurut guru multimedia SMK Negeri 5 Bandar Lampung ini, memiliki alasan tersendiri.
Pengabdiannya selama 10 tahun juga sepertinya dinilai tidak menarik oleh pemerintah, sehingga statusnya masih tetap sebagai honorer.
Status honorer membuat Risa mengandalkan belas kasih komite sekolah.
Dengan masa kerjanya yang sudah satu dasawarsa, penghasilan Risa hanya Rp 1,5 juta per bulan.
Itu pun akumulasi dari komite sekolah Rp 1,4 juta dan tambahan Rp 100 ribu dari sekolah.
Penghasilan sebesar itu tentu masih sama dengan separuh nilai Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2018 sebesar Rp 2,1 juta.