Tak Lunasi BPIH Tahap I, Dua Calhaj Tanggamus Raib

Namun, hanya 243 orang dari 257 calon jamaah haji di Tanggamus yang melunasi BPIH tahap I.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ilustrasi calhaj melunasi BPIH 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pelunasan biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH) tahap I telah ditutup pada Jumat, 4 Mei 2018 ini.

Namun, hanya 243 orang dari 257 calon jamaah haji di Tanggamus yang melunasi BPIH tahap I.  

Menurut Kepala Seksi Umrah dan Haji Kantor Kemenag Tanggamus Musannip, pelunasan BPIH tahap I telah ditutup 4 Mei 2018. Sampai batas akhir tersebut, ada 14 calhaj yang tidak melunasi BPIH sebesar Rp 34.532.190.

Baca: Begini Isi Surel Spam Pertama yang Dikirim 40 Tahun Lalu

"Dari 14 orang itu, rinciannya menunda empat orang, sakit tiga orang, meninggal lima orang, dan tidak ditemukan keberadaannya dua orang. Kepastian semua itu sudah didasari bukti surat pernyataan dari pihak yang bersangkutan," kata Musannip.

Dua calhaj yang raib, kata Musannip, beralamat di Pekon Kutodalom, Kecamatan Gisting. Saat dicari ke alamat tersebut, orangnya tidak ada.

Baca: Wanita Ini Berbagi Sel dengan Bayinya yang Berusia 10 Bulan

Setelah dicek ke kepala pekon, diketahui orang itu sudah pindah alamat dan tidak diketahui keberadaannya. Ada surat keterangan dari pihak pekon yang menerangkan kondisi tersebut. 

Pihak Kemenag Kantor Tanggamus sudah melaporkan adanya calhaj yang tidak melunasi BPIH ke Kanwil Kemenag Lampung. Selanjutnya diserahkan ke pihak provinsi apakah akan ada pengganti atau kuota untuk Tanggamus dikurangi. (*)

Tags
BPIH
calhaj
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved