Bos First Travel Dituntut 20 Tahun, Korban: Di Dunia Kita Maafin, di Akhirat Mampus!

Gaduh dan sorak sorai terjadi seusai jaksa membacakan tuntutan kepada dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Editor: nashrullah
Antara
Sidang tuntutan ketiga terdakwa kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (7/5/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Gaduh dan sorak sorai terjadi seusai jaksa membacakan tuntutan kepada dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Andika dan Anniesa dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (7/5/2018).

Pasangan suami istri itu dinilai jaksa terbukti melakukan penipuan umrah sekaligus melakukan pencucian uang dengan duit setoran calon jamaah.

Baca: Dukun Praktik Aborsi Sudah Dua Kali Dijemput Polisi, Pasien Rata-rata Masih 19 Tahun

Baca: Peserta Tes SBMPTN Diimbau Besok Cari Jalan Tercepat ke Lokasi Ujian, Ini Alasannya

Baca: Ngaku Anggota Grup MCA, Penyerang Calon Gubernur Lampung Pinjam Akun FB Orang Lain

Sementara terdakwa Kiki Hasibuan dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun penjara.

Ketika Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman selesai membacakan tuntutan kepada terdakwa Andika dan Anniesa, terdengar seorang ibu berteriak berkali-kali meminta agar kedua terdakwa dihukum seumur hidup.

"Seumur hidup dong! Seumur hidup!" kata perempuan tersebut.

Sementara itu pengunjung lain tampak berkasak kusuk dengan pengunjung lainnya.

Bahkan ketika sidang dimulai pada pukul 14.50 WIB, terlihat perempuan paruh baya naik di kursi pengunjung untuk merekam kehadiran tiga terdakwa, yaitu Andika, Anniesa, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Ketika itu pengunjung sidang yang tidak hanya dihadiri perempuan tersebut juga meneriakkan sumpah serapah kepada para terdakwa.

"Oh ini orangnya! Di dunia kita maafin, di akhirat mampus!" kata seorang bapak yang mengenakan tongkat.

"Oh ini orangnya, oh ini orangnya!" kata seorang perempuan.

"Nggak diterima bumi, nggak diterima bumi!" kata perempuan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved