Ngaku Anggota Grup MCA, Penyerang Calon Gubernur Lampung Pinjam Akun FB Orang Lain

Pelaku diketahui bernama Suyatno alias Keling (39), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
ekspose pelaku ujaran kebencian 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung meringkus seorang pria yang terbukti menyebarkan ujaran kebencian terkait Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) di media sosial.

Pelaku diketahui bernama Suyatno alias Keling (39), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Menurut Kasubdit II Ditreskrimsus Komisaris I Ketut Suryana, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/A-658 2018 LPG SPKT, tanggal 21 April 2018.

Baca: Anggota HTI Ini Menangis Gugatan Ormasnya Ditolak PTUN, Rekan Lain Justru Sujud Syukur

Baca: Ngeri! Napi Bunuh Diri di Lapas Rajabasa Ternyata Pernah Disumpahi Keluarga Korban Begal

Baca: Kisah Guru Honorer di Bandar Lampung, Mengabdi 10 Tahun Tapi Dibayar di Bawah UMK

"Kami menangkap pelaku di kediamannya, pada 21 April 2018, sekitar pukul 10.30 WIB," ungkapnya saat gelar ekspose, Senin (7/5/2018).

Ketut mengatakan, Suyatno terbukti telah menyebarkan foto dan status yang menebar kebencian antar kelompok di sebuah halaman Facebook (FB).

"Dalam foto dan statusnya, Suyatno ini terbukti menyebarkan kebencian antar kelompok dengan menyebutkan salah satu suku dan menyerang partai politik," ujarnya.

Ketut menuturkan, dalam melakukan aksinya tersebut pelaku menggunakan dua hingga tiga akun Facebook dan menyebarkan kebencian.

Satu di antaranya pelaku menggunakan akun bernama Fitrah Wong.

Dalam akun tersebut, pelaku memposting status yang menjelek-jelekan salah satu suku serta memajang foto salah satu calon gubenur Lampung dengan watermark kalimat kasar di halaman Lampung Memilih Gubernur.

"Ujaran kebencian tersebut telah meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat di Lampung," ujarnya.

Masih kata Ketut, dari hasil penyelidikan pelaku selama ini diketahui berada di Sidomulyo.

"Lalu kami lakukan penangkapan yang bersangkutan, dan yang bersangkutan mengakui bahkan di dalam handphonenya banyak ujaran kebencian di sana," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved