Dukun Praktik Aborsi Sudah Dua Kali Dijemput Polisi, Pasien Rata-rata Masih 19 Tahun

Warga sekitar, kata dia, hanya mengetahui Mbah S sebagai dukun pijat spesialis anak, pengobatan lemah sahwat, dan dukun beranak.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
kediaman Mbah yang diduga buka praktek aborsi ilegal 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mbah S, warga Jalan Sejahtera 4, Kelurahan Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung, ternyata selama ini sudah dua kali dijemput polisi.

Terakhir, Mbah S dijemput polisi bersama dua pasiennya, Jumat (4/5/2018) lalu.

Hingga kini, belum ada kabar lagi Mbah S kembali ke rumahnya.

Baca: Peserta Tes SBMPTN Diimbau Besok Cari Jalan Tercepat ke Lokasi Ujian, Ini Alasannya

Baca: Ngaku Anggota Grup MCA, Penyerang Calon Gubernur Lampung Pinjam Akun FB Orang Lain

Baca: Anggota HTI Ini Menangis Gugatan Ormasnya Ditolak PTUN, Rekan Lain Justru Sujud Syukur

Mbah S ditangkap karena diduga membuka praktik aborsi di rumahnya.

Staf Kelurahan Sumberejo, Andre mengatakan, sekitar tahun 2016 mbah S pernah dijemput oleh polisi.

"Beliau itu sudah pernah dibawa sama polisi tahun 2016, tapi selang sehari mbah udah di rumah lagi," tuturnya, Senin (7/5/2018).

Oleh sebab itu, lanjut Andre, warga sekitar tidak kaget dan tidak heboh.

"Ya nggak heboh, masih asumsi begitu, jadi nggak ada yang berpikir sejauh itu," katanya.

Warga sekitar, kata dia, hanya mengetahui Mbah S sebagai dukun pijat spesialis anak, pengobatan lemah sahwat, dan dukun beranak.

"Ya macam itu, tapi kalau itu (aborsi) malah saya dan warga sekitar belum tahu," ungkapnya.

Terkait sejak kapan mbah membuka praktik, Andre hanya tahu sudah lama.

"Beliau itu udah lama buka praktik," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved