BREAKING NEWS LAMPUNG

Walah, Sang Pemilik Akun Tak Tau FB-nya Dibajak Keling untuk Menyebarkan Kebencian

"Jadi pelaku ini meminjam akun facebook milik AS, kemudian diubah menjadi Fitrah Wong, lalu digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian"

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Ekspose ujaran kebencian 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Suyatno alias Keling (39) warga desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan yang ditangkap oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung ternyata menggunakan akun orang lain untuk menyebar kebencian.

Kasubdit II Ditreskrimsus Kompol Ketut Suriana menuturkan, akun bernama Fitrah Wong yang digunakan oleh keling merupakan akun facebook milik AS.

Baca: Pakai Beberapa Akun, Keling Sebarkan Ujaran Kebencian Serang Salah Satu Calon

"Jadi pelaku ini meminjam akun facebook milik AS, kemudian diubah menjadi Fitrah Wong, lalu digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian," ungkapnya, Senin 7 Mei 2018.

Baca: Polda Lampung Ringkus Pria Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos

Masih kata dia, AS sendiri tidak mengetahui jika akun facebooknya digunakan untuk menebar kebencian.

"Setidaknya dia punya akun sekitar dua hingga tiga, tapi kami dalami lagi, tujuannya sendiri menyerang Pilkada Lampung," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus seorang pria yang terbukti telah menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan sara di salah satu sosial media.

Pelaku diketahui bernama Suyatno alias Keling (39) warga desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.

Pantauan tribun, pelaku menggunakan akun bernama Fitrah Wong dan memosting status yang menjelek-jelekan salah satu suku serta memajang foto salah satu calon Gubenur Lampung dengan watermark tolol di halaman Lampung Memilih Gubenur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved