Sang Nenek Tak Terima, Mahkota Paling Berharga Cucunya yang Masih SMP Direnggut Pria Ini

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari Esti (50), warga Kampung Pidada, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Endra
Slamet Yadi (32) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Polsek Dente Teladas Kabupaten Tulangbawang membekuk Slamet Yadi (32), yang diduga telah menyetubuhi HA (14) yang tergolong anak dibawah umur.

Aksi bejat Slamet terjadi pada kisaran bulan April lalu di Kampung Pendowo Asri.

Kapolsek Dente Teladas AKP Suharto mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengungkapan, pelaku ditangkap di rumahnya, Selasa (08/05) sekitar pukul 20.00 wib.

Baca: Ini Tanggapan Pemkab Soal Tuntutan Pencairan ADD 2017-2018

Sehari-harinya, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang itu bertani di ladang.

Kapolsek mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari Esti (50), warga Kampung Pidada, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang.

Baca: Asyik, Mendes Janji Tambah Dana KUR Bagi Petambak Bratasena

"Esti ini merupakan nenek kandung korban (HA). Laporan ke kita menyatakan bahwa cucunya yang masih bestatus pelajar SMP ini telah di setubuhi oleh pelaku," terang Suharto, Rabu (09/05).

Hal itu tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP / 46 / V / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Dente, tanggal 08 Mei 2018, dengan korban HA (14) yang berstatus pelajar, warga Kampung Pendowo Asri.

Usai mendapatkan laporan dari Esti, petugas pun bergerak memburu tersangka.

"Tidak butuh waktu lama untuk mencarinya, dan alhamdulillah pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Dente Teladas,” papar Suharto.

Polisi pun menyita barang bukti berupa satu potong baju kaos warna coklat bergambarkan donal duck, satu potong rok warna merah, satu potong kaos dalam warna putih dan satu potong celana dalam warna merah muda bermotifkan hati.

Suharto menerangkan, peristiwa kelam yang dialami HA baru diketahui oleh Esti pada Sabtu (05/05) lalu sekitar pukul 14.00 wib.

Itu diketahui, saat Lina Mega (34) yang merupakan ibu kandung korban menghubungi Esti via telepon.

Mendapat kabar tersebut, lalu pada Selasa (08/05) sekitar pukul 07.00 wib, Esti langsung berangkat dari rumahnya yang berada di Kampung Pidada menuju ke rumah Lina Mega yang berada di Kampung Pendowo Asri.

Setelah sampai di rumah Lina Mega, Esti langsung bertanya kepada HA tentang kejadian yang dialaminya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved