Diduga Pencucian Uang, BNNP Akan Telusuri 4 Rekening Eks Kalapas Kalianda

Hingga saat ini, BNNP Lampung terus mendalami peran Muchlis dalam peredaran narkoba di Lapas Kalianda.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Pemeriksaan Kalapas Kalianda Muchlis Adjie. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung akan memeriksa empat nomor rekening milik mantan Kalapas Kelas IIA Kalianda Muchlis Adjie.

Untuk itu, BNNP akan mendatangi kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) di Jakarta pada Selasa, 22 Mei 2018.

"Data-data rekening kami naikkan semua minggu ini. Kan itu ke bank. Setelah dari bank, baru nanti alirannya bisa diketahui ke PPTAK," tutur Pelaksana tugas Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing, Minggu, 20 Mei 2018.

Baca: Kemenkumham Selidiki Penghapus Rekaman CCTV di Lapas Kalianda

Richard menjelaskan, ada dugaan Muchlis terlibat praktik pencucian uang. Untuk itu, setelah gelar acara di PPTAK selesai, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI akan ke BNNP untuk membantu pemeriksaan terhadap Muchlis.

"Minggu depan dimungkinkan masuk ke TPPU, dan dibantu oleh penyidik TPPU BNN RI, dan kasus ini bisa berpindah ke tindakan pencucian uang," ucap Richard.

Hingga saat ini, BNNP Lampung terus mendalami peran Muchlis dalam peredaran narkoba di Lapas Kalianda. Status Muchlis juga belum diputuskan, apakah masih saksi atau sudah naik menjadi tersangka.

Baca: Muchlas Ditahan BNNP, Mulyana Ditunjuk Jadi Plh Kalapas Kalianda

"Kalapas belum (diputuskan). Masih kami periksa 3x24 jam. Jadi masih sampai jam 8 besok bagaimana statusnya nanti," tutur Richard.

Menurut Richard, status Muchlis akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Kepala BNNP Lampung Brigadir Jenderal Polisi Tagam Sinaga.

"Jadi besok Jenderal datang, kami diskusi. Baru nanti mohon petunjuk Pak Kepala bagaimana dengan gelar acara, baru ditentukan statusnya," tegasnya.

Sejauh ini, lanjut Richard, pihaknya sudah mengajukan 33 pertanyaan kepada Muchlis. "Kalau kali ini gak tahu berapa. Tapi, hari ini tetap melakukan pemeriksaan," sebutnya.

Richard juga belum bisa memastikan apakah ada oknum petugas lapas lain yang terlibat. "Ini baru pertama. Tersangka lain belum. Tapi, kemungkinan besar bisa dan ada. Namanya belum tahu. Kalau kemarin kan KPLP dan sipir yang kita pegang. Tapi, yang jelas kami lihat sejauh mana ada keterlibatan lain tentu kita usut," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved