Cuti Kalapas Muchlis Adjie, BNN Juga akan Periksa Kakanwil Kemenkumham Lampung

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kemungkinan juga akan memeriksa Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kemungkinan juga akan memeriksa Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung terkait dengan cuti/izin dari mantan Kalapas II A Kalianda Muchlis Adjie.

"Izinya sebenarnya hari Senin kita tangkap hari Minggu. Nah, kita mau cek surat izinnya itu sepengetahuan Kakanwil Kemenkumham atau tidak," ucap Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga, Senin, 21 Mei 2018.

Baca: Akhirnya Terkuak Identitasnya! Pria Bergamis yang Salat di Tengah Jalan Bikin Geger

Baca: Pemkab Lamsel Tunggu Aturan Pusat untuk Pencairan THR

Kemudian, ada keterangan lain yang disebutkan di dalam berita acara. Ada dua hal yang mau ditanyakan kepada kakanwil. "Jadi kita akan periksa saksi juga karena ada keterkaitan kasus yang disampaikan kalapasnya. Kalau benar yang diceritakan kalapasnya sesuai dengan kakanwil ya sudah," paparnya.

Hal serupa diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kabid Berantas BNNP Lampung Richard P.L Tobing. "Ya, tidak menutup kemungkinan Pak Kakanwil akan diperiksa nanti. Kalau kedatangan beliau hari ini ke sini hanya menjenguk anak buahnya," tukasnya. (eka)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved