Cuti Kalapas Muchlis Adjie, BNN Juga akan Periksa Kakanwil Kemenkumham Lampung
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kemungkinan juga akan memeriksa Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kemungkinan juga akan memeriksa Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung terkait dengan cuti/izin dari mantan Kalapas II A Kalianda Muchlis Adjie.
"Izinya sebenarnya hari Senin kita tangkap hari Minggu. Nah, kita mau cek surat izinnya itu sepengetahuan Kakanwil Kemenkumham atau tidak," ucap Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga, Senin, 21 Mei 2018.
Baca: Akhirnya Terkuak Identitasnya! Pria Bergamis yang Salat di Tengah Jalan Bikin Geger
Baca: Pemkab Lamsel Tunggu Aturan Pusat untuk Pencairan THR
Kemudian, ada keterangan lain yang disebutkan di dalam berita acara. Ada dua hal yang mau ditanyakan kepada kakanwil. "Jadi kita akan periksa saksi juga karena ada keterkaitan kasus yang disampaikan kalapasnya. Kalau benar yang diceritakan kalapasnya sesuai dengan kakanwil ya sudah," paparnya.
Hal serupa diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kabid Berantas BNNP Lampung Richard P.L Tobing. "Ya, tidak menutup kemungkinan Pak Kakanwil akan diperiksa nanti. Kalau kedatangan beliau hari ini ke sini hanya menjenguk anak buahnya," tukasnya. (eka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kepala-bnnp-lampung-brigjen-pol-tagam-sinaga_20180516_133044.jpg)