Ngeri, Sekeluarga Masuk Penjara! Kakak Hamili Adik Kandung, Ibu Bantu Lakukan Aborsi Bayinya!
Berdasarkan pengakuan, dia sendiri tidak mengetahui secara pasti jika dia merupakan ayah dari bayi tersebut.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - AR yang berusia 18 tahun merupakan kakak kandung dari WA yang masih berusia 15 tahun.
Sebagai seorang kakak, seharusnya dia melindungi dan menjaga adiknya.
Bukan malah memaksa sang adik memenuhi keinginannya yang tak masuk akal.
Begitu teganya, AR memaksa WA untuk melayani napsu bejatnya.
AR mengaku jika dirinya terpengaruh lantaran sering menonton video porno.
Hubungan terlarang antarsaudara kandung atau incest ini terjadi di Batanghari, Jambi.
Perbuatan yang dilakukan berulang kali itu akhirnya membuat WA hamil.
Mengetahui hal tersebut, WA pun menggugurkan kandungannya.
Di usia kandungan ke-8 bulan, janin malang tersebut dilahirkan dengan paksa.
Kejamnya, janin tak berdosa itu dibuang ke kebun sawit milik warga.
Baca: Pria Beristri Jebak Wanita Cantik di Kebun. Usai Diperkosa Korban Diminta Rp 30 Juta
Baca: Sekilas Biasa Saja, Ibu Rekam Anaknya yang Kelelahan. Saat Lihat Kakinya, Ternyata Ini yang Terjadi!
Baca: Pantas Saja Cantik, Ternyata Begini Paras Kedua Orangtua Lady Diana
Mengejutkannya lagi, aborsi yang dilakukan oleh WA dibantu oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial AD (38).
AD sengaja melakukan hal tersebut karena dirinya panik dan merasa malu terhadap perilaku dua anak kandungnya itu.
Jasad janin korban aborsi diperkirakan sudah dibuang kurang lebih satu minggu yang lalu.
Janin telah membusuk dan bagian kepala retak, nyaris terpisah dari tubuhnya.
Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat Polres Batanghari, WA merupakan ibu dari jabang bayi itu.