Pilgub Lampung 2018
Bus Logistik Arinal Dicegat, Panwaslu Sebut Tidak Ada Pelanggaran
Terkait pemeriksaan, kata dia, semuanya dilakukan oleh Polres Lamteng. Karena ini kasus kriminal murni.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ANAK TUHA - Panitia Pengawas Pemilu Lampung Tengah memastikan tidak ada pelanggaran dalam insiden pencegatan bus logistik milik pasangan calon gubernur Lampung Arinal-Nunik di Kecamatan Anak Tuha beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Divisi SDM Panwaslu Lamteng Edwin Nur saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 7 Juni 2018.
"Itu (pencegatan bus logistik kampanye Arinal-Nunik) tidak ada unsur pelanggaran kampanyenya. Murni aksi kriminalitas," kata Edwin.
Edwin menambahkan, pihaknya sudah mendapat laporan terkait logistik kampanye tersebut, baik dari Panwascam Anak Tuha maupun Polres Lampung Tengah.
Baca: Tundukkan Schwartzman, Nadal ke Semifinal Prancis Terbuka
Baca: Pembeli ”Bernyanyi”, Status Honorer Pemkot Bandar Lampung Jadi Bandar Sabu pun Terungkap
Terkait pemeriksaan, kata dia, semuanya dilakukan oleh Polres Lamteng. Karena ini kasus kriminal murni.
Pencegatan truk BE 9890 BO milik pasangan Arinal-Nunik terjadi pada Jumat, 1 Juni 2018 lalu di Kampung Negara Ratu Aji, Kecamatan Anak Tuha. Bus yang akan mendistribusikan logistik kampanye diadang sejumlah warga.
Selain dicegat, sopir yang membawa truk tersebut juga diduga mengalami kekerasan fisik. Sopir itu pun melaporkannya ke Mapolres Lamteng. (*)