BREAKING NEWS LAMPUNG
Penangkapan Oknum PNS Diskominfo Lampung Jadi Bandar Sabu Berawal dari RI
Dari hasil penangkapan RI inilah, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan pengedar sabu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - HH (35), oknum PNS di Diskominfo Lampung, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung.
HH ditangkap berkat keterangan dari RI (31). Dari hasil penangkapan RI inilah, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan pengedar sabu.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, RI ditangkap di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Bandar Lampung, Minggu, 3 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Jadi Bandar Sabu, PNS Diskominfo Lampung Diciduk
Baca: Berani Ganggu Pemudik, Penjahat Akan Ditembak di Tempat
"RI ditangkap ditangkap di Jalan Agus Salim, Kaliawi saat akan melakukan transaksi," ungkap Murbani, Minggu, 10 Juni 2018.
Masih kata Murbani, anggotanya bisa mengendus RI karena mendapat informasi dari masyarakat. "Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan pemantauan di sekitar lokasi," katanya.
Dari hasil pantauan, polisi mencurigai seorang pria yang terlihat sedang menunggu seseorang. "Dengan sigap, anggota langsung menyergap RI dan segera mengamankannya," imbuhnya. (*)