BREAKING NEWS LAMPUNG

Penangkapan Oknum PNS Diskominfo Lampung Jadi Bandar Sabu Berawal dari RI

Dari hasil penangkapan RI inilah, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan pengedar sabu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono (kiri) menggelar ekspose kasus jaringan sabu di mapolresta setempat, Minggu, 10 Juni 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - HH (35), oknum PNS di Diskominfo Lampung, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung.

HH ditangkap berkat keterangan dari RI (31). Dari hasil penangkapan RI inilah, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan pengedar sabu.

Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, RI ditangkap di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Bandar Lampung, Minggu, 3 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca: Jadi Bandar Sabu, PNS Diskominfo Lampung Diciduk

Baca: Berani Ganggu Pemudik, Penjahat Akan Ditembak di Tempat

"RI ditangkap ditangkap di Jalan Agus Salim, Kaliawi saat akan melakukan transaksi," ungkap Murbani, Minggu, 10 Juni 2018.

Masih kata Murbani, anggotanya bisa mengendus RI karena mendapat informasi dari masyarakat. "Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan pemantauan di sekitar lokasi," katanya.

Dari hasil pantauan, polisi mencurigai seorang pria yang terlihat sedang menunggu seseorang. "Dengan sigap, anggota langsung menyergap RI dan segera mengamankannya," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved