TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah menciduk terduga jaringan paham radikalisme di sebuah pondok pesantren di Jatiagung serta di Pringsewu, tim Densus 88 anti teror kembali beraksi di Lampung.
Kali ini tim Densus 88 menjemput terduga jaringan paham radikalisme di Dusun Titi Rante, Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan, Senin siang, 25 Juni 2018.
Menurut Endi (30), warga sekitar, penggrebekan berlangsung sekitar pukul setengah dua dan yang digrebek adalah rumah milik H (46).
"Tapi dia bukan warga asli sini. Kalau gak salah orang Pesawaran, tapi menumpang di rumah milik kakak perempuan Mukhnizar, sekitar sebulan yang lalu," katanya, Senin 25 Juni 2018.
Rumah di Rejosari, Natar yang diberi police line karena diduga ditinggali orang terkait paham radikalisme, Senin 25 Juni 2018 (Tribunlampung/Hanif Mustafa)
Masih kata dia, saat pengrebekan terjadi, ada beberapa anggota polisi berpakaian serba hitam dan bersenjata lengkap.
"Tadi sih rumahnya digledah gitu, kalau perilaku gak tahu persis. Karena belum lama tinggal di sini, dan dia ini kayaknya kerja serabutan ternak gitu, sama keluarga kakaknya," tuturnya.
Sementara itu, Batin Switno (63), kakak ipar H, membenarkan apabila penggrebekan dilakukan oleh anggota polisi berpakaian lengkap dengan membawa senjata api.
"Ada dua kali datang ke sini, saya disuruh nyaksiin. Pertama polisi datang lima orang, terus datang lagi tadi juga ada Kapolsek Natar datang ke sini pakai baju dinas," ucapnya.
Rumah terduga paham radikalisme di Rejosari, Natar (tribunlampung/perdiansyah)
Masih kata dia, polisi hanya memeriksa rumah dan mengambil beberapa benda.
"Tadi kalau gak salah ada sepuluh barang, ya ada buku, handphone. Saya gak tahu pasti kenapa, kan H ini lagi keluar, gak di rumah," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Lampung, Kombes Amran Ampulembang membenarkan peristiwa pengamanan terduga paham radikalisme.
"Ya benar ada yang diamankan, terkait itulah (terorisme)," tutupnya.
Kapolsek Natar Kompol Rosef Efendi juga membenarkan di wilayah hukumnya telah dilakukan penindakan terhadap salah satu terduga paham radikalisme.
"Ya saya hanya mendapat informasi bahwa Densus 88 akan melakukan penangkapan di Desa Rejosari," ungkapnya, Senin 25 Juni 2018.
Masih kata Rosef, ia pun memantau lokasi yang dimaksud dan memang benar adanya penggrebekan terduga penganut paham radikalisme.
"Untuk siapa yang ditangkap tanya ke Densus, Karena yang mendata tim Densus," ujarnya singkat.
Saat ditanya, kemana gerangan terduga penganut paham radikalisme tersebut, Rosef mengaku, jika terduga dibawa ke Mako Brimob Polda Lampung.
"Sekarang sudah di ke Mako Brimob Polda, barang bukti hanya pihak Densus yang tahu, Kalau kepala dusun dimintai keterangan juga oleh Densus dan saat ini masih dibawa," tutupnya.
Belum lama ini, tepatnya 22 Juni kemarin, Tim Densus 88 menciduk Misgianto, pemilik pondok pesantren di Jalan Karanganyar Blok 1A, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.
Selain sebagai pemilik pondok pesantren, Misgianto juga pernah menangani sebuah tim sepakbola.
Pada penggerebekan itu, polisi membawa satu terduga teroris.
Hari Yudi Prasetyo, Kepala Dusun Blok 1A Karanganyar mengatakan, Misgianto pernah menangani sebuah tim sepakbola. Kebetulan, Hari mengaku pernah bermain untuk klub bernama Guntur Putra FC tersebut.