Desersi, Oknum Anggota Korem Jadi Pengedar Sabu Sudah Dipecat
Ini dipecat karena desersi. Saat pemecatan, yang bersangkutan tidak hadir. Tapi, tetap dipecat.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - CR, oknum anggota Korem 043/Garuda Hitam yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, ternyata sudah dipecat sejak Februari 2018. CR ditangkap karena menjadi pengedar sabu.
Hal itu dikatakan Komandan Korem 043/Gatam Kolonel Kav Erwin Djatniko. "Oh, itu sudah pecatan per Februari 2018. Jadi bukan tentara ini," ungkap Erwin, Jumat, 13 Juli 2018.
Menurut Erwin, CR dipecat karena desersi. "Ini dipecat karena desersi. Saat pemecatan, yang bersangkutan tidak hadir. Tapi, tetap dipecat. Jadi bukan anggota lagi, dan skep (surat keputusan) pemecatan sudah turun 2018," tegasnya.
Baca: Buru Pengedar, Polda Malah Tangkap Basah Anggota DPRD Way Kanan Lagi Pesta Sabu
Baca: Inilah Caleg Perempuan Pertama di PKS Bandar Lampung
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menciduk oknum anggota DPRD Kabupaten Way Kanan berinisial HRD seusai mengonsumsi sabu, Kamis, 13 Juli 2018 malam.
Penangkapan HRD merupakan hasil pengembangan tertangkapnya CR, mantan anggota Korem 043/Garuda Hitam. (*)