OTT di Labuhanbatu, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Kelima orang yang ditangkap sedang dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyelidik KPK.

Trubun Medan
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap (48), Selasa (17/7) malam. Uang tersebut selanjutnya disita sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang ratusan juta rupiah itu diduga sebagai suap terkait salah satu proyek infrastruktur di Kabupaten Labuhanbatu. "Diduga terkait dengan proyek di PUPR setempat," kata Febri, Rabu (18/7).

Menurut Febri, ada lima orang yang ditangkap petugas KPK. Bupati Pangonal dan ajudannya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sementara, tiga pihak swasta ditangkap dan dibawa ke Polres Labuhanbatu. Selanjutnya, ketiganya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca: Baru Lulus SD, Bocah Ini Nikahi Siswi SMP di Tapin (1)

Kelima orang yang ditangkap sedang dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyelidik KPK. Status hukum bagi mereka yang ditangkap akan ditentukan lebih lanjut oleh KPK.

Sementara itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu pagi. Tim penyidik KPK masuk ke ruangan dan kamar bupati yang dipandu oleh penjaga rumah dan petugas Satpol PP Labuhanbatu selama satu jam.

Namun, penyidik tim KPK yang berjumlah sekitar tujuh orang tersebut tidak membawa dokumen apa pun dan menyegel pintu samping arah utara dan selatan rumah dinas bupati.

Tim kemudian bergeser ke Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu yang berjarak 13 meter dari rumah dinas bupati.

KPK juga menyegel ruangan kepala Dinas PUPR dan pintu ruangan tata usaha.

Penyidik KPK juga menggeledah dan menyegel ruangan kerja Bupati Pangonal kantor BPKAD Labuhanbatu.

Baca: Kapal Berisi Emas Senilai Rp 1.600 Triliun Ditemukan Setelah Hilang 1 Abad Lebih

Usai penggeledahan rumah dinas dan perkantoran, penyidik menyambangi rumah pengusaha berinisial ES alias Asiong BKA. ES diduga ikut terjerat OTT.

Terpisah, PDI Perjuangan Sumatera Utara langsung memecat Pangonal, yang merupakan Ketua DPC PDIP Labuhanbatu. "Kita langsung pecat. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," ujar Sekretaris DPD PDIP Sumut, Soetarto di Medan, Rabu.

Soetarto mengatakan, selain mengajukan pemecatan terhadap Pangonal, DPD PDIP Sumut akan berkoordinasi dengan DPP untuk meminta arahan pengganti Pangonal dalam kepengurusan.

"Kami tetap meminta agar pengurus di Labuhanbatu tetap solid," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved