Video Penampakan Kamar Rp 500 Juta di Lapas Sukamiskin yang Dihuni Suami Inneke Koesherawati
Suami Inneke Koesherawati menjadi narapidana yang diamankan KPK, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - "Sudah ya," ucap artis Inneke Koesherawati sembari terisak, Sabtu (21/72018) malam.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Inneke Koesherawati tampak keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah menjadi narapidana yang diamankan KPK, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat pada Sabtu dini hari.
Ketika meninggalkan gedung KPK, Inneke Koesherawati tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.
Mengenakan kerudung berwarna hijau dan baju panjang berwarna cokelat, Inneke Koesherawati terlihat hanya menangis menuju mobilnya.
Baca: Rekam Jejak Fahmi Darmawansyah, Suami Inneke Koesherawati yang Diduga Menyuap Kalapas Sukamiskin
Mata dan hidungnya pun tampak memerah.
Saat melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, KPK mengamankan enam orang.
Dua di antaranya adalah Inneke Koesherawati dan suaminya Fahmi Darmawansyah.
Fahmi diduga memberikan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Suap diduga diberikan agar Fahmi bisa mendapatkan fasilitas tertentu di kamar yang dihuni di Lapas Sukamiskin.
DilansirTribunnews.com, KPK mengungkapkan, tarif kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menerangkan, tarif itu berdasarkan informasi awal yang didapat KPK, yang sedang didalami penyidik.
Baca: Mirip Suzzanna Ternyata Luna Maya
"(Tarif) itu salah satu yang sedang kami teliti, berapa seseorang membayar. Informasi awal ada rentang, sekitar Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per kamar," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, kamar-kamar yang berada di Lapas Sukamiskin memiliki fasilitas yang berbeda-beda.
Setiap narapidana dapat menambah fasilitas di dalam kamar mereka, dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan.
Fasilitas-fasilitas yang bisa ditambahkan, antara lain pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler, hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.
"Misalnya, dia mau ditambah fasilitas harus dibayar," ujarnya.