Video Penampakan Kamar Rp 500 Juta di Lapas Sukamiskin yang Dihuni Suami Inneke Koesherawati
Suami Inneke Koesherawati menjadi narapidana yang diamankan KPK, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin
Tim menuju kediaman istri Fahmi, yaitu Inneke Koesherawati di Menteng, Jakarta Pusat.
Tim mengamankan Inneke dan membawanya ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sabtu (21/7/2018) pukul 20.00 WIB
KPK menggelar jumpa pers dan mengumumkan Wahid, Fahmi, Hendry, dan Andri sebagai tersangka.
Wahid dan stafnya sebagai penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Fahmi dan Andri sebagai penyuap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Keempat orang tersebut juga sudah ditahan KPK.
Sementara, istri Wahid, Dian Anggraini dan istri Fahmi, Inneke Koesherawati yang berstatus sebagai saksi pada kasus hasil OTT di Lapas Sukamiskin tersebut, sudah dilepas oleh lembaga antirasuah tersebut. (TribunWow.com/Tribun Timur)