Video Penampakan Kamar Rp 500 Juta di Lapas Sukamiskin yang Dihuni Suami Inneke Koesherawati

Suami Inneke Koesherawati menjadi narapidana yang diamankan KPK, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin

Tribunnews
Ilustrasi - Terdakwa kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah didampingi istri Inneke Koesherawati, bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5/2017). 

Setelahnya, Wahid dan istri langsung dibawa ke Lapas Sukamiskin.

Sabtu (21/7/2018) pukul 00.00 WIB

KPK menangkap staf Wahid, Hendry Saputra di kediamannya di Rancasari, Bandung Timur.

Di sana, KPK mengamankan uang sebesar Rp 27.255.000.

Ia juga dibawa tim ke Lapas Sukamiskin.

Pada waktu yang sama, KPK menangkap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah di selnya.

KPK mengamankan uang sebesar Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang.

Menurut KPK, Fahmi pelaku utama yang menyuap Wahid, guna mendapatkan fasilitas dan izin khusus untuk keluar lapas.

KPK menemukan fasilitas mewah, antara lain AC, kulkas, televisi di sel Fahmi. 

KPK kemudian bergerak ke sel Andri Rahmat, napi kasus pidana umum yang diduga membantu Fahmi melancarkan aksinya menyuap Kepala Lapas Sukamiskin.

Bersama Andri, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 92.260.000, 1.000 Dolar AS, dan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut kuncinya.

Di sel Andri, KPK juga menemukan sejumlah telepon genggam.

KPK lalu menuju ke tiga sel atas nama narapidana Charles Jones Messang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana.

Namun, keberadaan Fuad dan Tubagus tidak diketahui sehingga sel mereka disegel oleh KPK.

Tim membawa Wahid dan istrinya, Hendry, Fahmi, dan Andri ke gedung KPK untuk pemeriksaan awal.

Sabtu (21/7/2018) pukul 00.30 WIB

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved