BREAKING NEWS LAMPUNG
Disita di 3 Wilayah, Berikut Daftar Jenis dan Merek Kosmetik Ilegal yang Disita BBPOM
Barang sitaan tersebut didapat dari tiga wilayah, dari 9-10 Juli Bandar Lampung dan Metro serta Bandar Jaya Lampung Tengah pada 16-17 Juli.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 4.914 kemasan dan 439 jenis kosmetik ilegal hingga tanpa izin edar (TIE) disita BBPOM Bandar Lampung.
Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani saat menggelar konferensi pers (Konpres) di kantor BBPOM, Senin (23/7) mengatakan dari total kosmetik sitaan tersebut ada nilai keekonomian Rp 127 juta.
Baca: BBPOM Sita 4.914 Kemasan Kosmetik Ilegal
Barang sitaan tersebut didapat dari tiga wilayah, dari 9-10 Juli Bandar Lampung dan Metro serta Bandar Jaya Lampung Tengah pada 16-17 Juli.
Baca: Tak Menunggu Lama, Kakek Basri Dibekuk Beberapa Jam Usai Cabuli Bocah Tetangganya
Berikut jenis dan merk kosmetik ilegal yang disita BBPOM
- Lipstik Revlon
- Pelembab bibir Vaseline
- Lipglos naked
- Eyeshadow MAC dan Revlon
- Bedak Maybelline
- Bedak tabur ponds
- Lipstik Mac
- Masker muka olive
- Cream muka temulawak
- Wonder pore penyegar muka