Bawa Senpi, Pencuri Hanya Gondol Ponsel dan Uang Rp 200 Ribu

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, bersama tersangka, polisi menyita senjata api rakitan berikut amunisinya.

Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan SF. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TEGINENENG - Polres Pesawaran mengamankan SF (20), warga Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

SF kedapatan mencuri di Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Kamis, 26 Juli 2018 pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, bersama tersangka, polisi menyita senjata api rakitan berikut amunisinya.

Baca: Polisi Ringkus Pemuda Pemilik Senpi dan Amunisi di Rawa Jitu Timur

Baca: Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Meski memiliki modal senpi, ternyata SF kurang beruntung. Dari rumah korbannya, ia hanya menggondol satu ponsel dan uang tunai Rp 200 ribu.

"Selain handphone dan uang tunai hasil curian, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir peluru kaliber 38, dua buah obeng, dan satu kunci T," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved