Bawa Senpi, Pencuri Hanya Gondol Ponsel dan Uang Rp 200 Ribu
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, bersama tersangka, polisi menyita senjata api rakitan berikut amunisinya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TEGINENENG - Polres Pesawaran mengamankan SF (20), warga Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
SF kedapatan mencuri di Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Kamis, 26 Juli 2018 pukul 01.00 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, bersama tersangka, polisi menyita senjata api rakitan berikut amunisinya.
Baca: Polisi Ringkus Pemuda Pemilik Senpi dan Amunisi di Rawa Jitu Timur
Baca: Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Meski memiliki modal senpi, ternyata SF kurang beruntung. Dari rumah korbannya, ia hanya menggondol satu ponsel dan uang tunai Rp 200 ribu.
"Selain handphone dan uang tunai hasil curian, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir peluru kaliber 38, dua buah obeng, dan satu kunci T," katanya. (*)