BREAKING NEWS LAMPUNG
Ditangkap karena Sabu, Sopir Bus Trans Lampung Malah Kedapatan Bawa Uang Palsu Rp 1,9 Juta
Deni sempat membelanjakan uang palsu sebesar Rp 100 ribu di warung istrinya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Deni Saputra (39), warga Jalan Soekarno-Hatta, Gang Bypass Raya, Rajabasa Raya, mengaku mendapatkan uang palsu dari hasil penjualan motor.
"Uang itu dapat dari jual motor. Saya beli dari Agus yang tinggal di Masgar, Pesawaran," ungkap Deni saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 26 Juli 2018.
Deni mengaku mengenal Agus lantaran sama-sama sopir bus Trans Lampung.
"Jadi saya itu ngejual motor Supra gak ada surat-suratnya. Sebenarnya saya sudah tahu. Tapi, takut lapor karena motor saya gak ada suratnya," katanya.
Baca: BNNP Tembak Mati Dua Pengedar 6 Kg Sabu
Deni menjelaskan, transaksi penjualan motor dilakukan di bundaran Hajimena, tepatnya di depan warung milik istrinya. "Dia datang ke warung saya bawa duit Rp 2 juta," sebutnya.
Deni sempat membelanjakan uang palsu sebesar Rp 100 ribu di warung istrinya. "Saya beli rokok di warung istri saya, dan sisanya rencana mau buat berobat anak," tandasnya.
Awalnya Deni ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa sabu di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Raya, Senin, 23 Juli 2018 sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca: Uang Palsu Diduga untuk Mengelabui Bandar Narkoba
Bersama Deni, didapati barang bukti satu bungkus kecil berisi sabu. Selain itu, polisi juga menemukan uang palsu sebesar Rp 1,9 juta.
"Jadi saya disuruh beli sabu sama teman saya cewek. Ya saya difasilitasi motor dan uang. Gak tahunya saya malah ditangkap," tutur Deni. (*)