Hingga Juni Tercatat 13 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lampura
Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mencatat sebanyak 13 kasus menimpa anak dan perempuan mengalami kekerasan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Hingga bulan Juni tahun 2018, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mencatat sebanyak 13 kasus menimpa anak dan perempuan mengalami kekerasan.
Kepala Seksi Data dan Informasi Kekerasan Perempuan dan Anak, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA), Lampung Utara, Purnama Sari mengatakan dari data kekerasan perempuan dan anak sampai Juni 2018 yang masuk, pihaknya telah menerima laporan kekerasan sebanyak 13 kasus.
Baca: Perdana di Lampung, Warga Mesuji Beli Toyota Land Cruiser Seharga Rp 2,3 Milyar
Rinciannya katagori kekerasan seksual untuk perempuan 1 kasus dan anak ada 8 kasus, kekerasan psikis pada perempuan dan anak masing-masing 1 kasus serta kekerasan dalam rumah tanggga (KDRT) pada perempuan 1 kasus. Sedangkan untuk anak tidak ada laporan.
Baca: 9 Amalan Baik yang Bisa Dilakukan Saat Gerhana Bulan Total
Dari jumlah itu, pihaknya meyakini masih banyak kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Lampung Utara yang tidak dilaporkan dengan berbagai alasan seperti malu pada keluarga maupun pada masyarakat.
Baca: Shalat Gerhana Bulan Saat Blood Moon - Ini Tuntunan Sholat Gerhana Berjamaah dan Sendiri
"Jumlah itu kemungkinan di lapangan jumlahnya lebih banyak, tapi yang masuk ke kami hanya yang melaporkan saja," jelasnya, Kamis (26/7).
Ia mengatakan ekonomi menjadi faktor paling dominan pemicu terjadinya kekerasan perempuan dan anak di Lampung Utara.
Selain faktor tersebut, media sosial, pernikahan usia dini, masalah kepribadian dan kondisi psikologis yang tidak stabil, lingkungan, kultural di mana laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat serta persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga sebagai aib keluarga yang mesti ditutupi juga menjadi faktor penyebabnya.
"Dari laporan yang masuk, faktor ekonomi menjadi penyebab yang paling banyak, yang pada akhirnya terjadi kekerasan pada perempuan dan anak.
Selain itu, masalah kultural di mana posisi laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat di tambah kekerasan yang terjadi adalah aib keluarga yang mesti ditutupi juga menjadi faktor penyebab mengapa kekerasan pada perempuan dan anak tidak muncul dipermukaan," katanya.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kekerasan pada perempuan dan anak, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat serta sekolah. (ang)