BREAKING NEWS LAMPUNG

Modus Baru, Sabu Dikemas Dalam Ban Serep

Mereka juga menggunakan modus baru dengan memasukkan barang haram itu ke dalam ban serep.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Tersangka dan barang bukti 6 kg sabu diamankan di kantor BNNP Lampung, Kamis, 26 Juli 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ada yang menarik dalam penggerebekan transaksi 6 kg sabu di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gotong Royong, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Kamis, 26 Juli 2018 dini hari.  

Para tersangka menggunakan kios tambal ban dalam serah terima sabu asal Aceh tersebut. Mereka juga menggunakan modus baru dengan memasukkan barang haram itu ke dalam ban serep.

"Ya, jadi enam kilogram sabu ini dikemas dalam ban serep. Tapi, ban tersebut diserah terima di kios tambal ban. Jadi ini termasuk baru karena berpura-pura menambal ban," tutur Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Baca: Malah Jongkok Saat Ditembak Kakinya, Kurir Sabu asal Aceh Ini pun Tewas

Tagam mengatakan, pihaknya telah menyelidiki modus baru ini selama dua bulan.

Sebelum penangkapan, kata Tagam, petugas telah melakukan pengintaian di lokasi sejak Rabu, 25 Juli 2018, pukul 15.45 WIB.

Kemudian petugas mendapati mobil Nissan Teana B 1110 XE yang dinaiki Munzier Buche (44) dan Mainur Zainal (43) berhenti di kios tambal ban.

"Kemudian datang mobil Grand Livina BE 2919 YK yang dikendarai Toni Suryadi (32)  dan Fajar Hidayat (27) menghampiri kios tambal ban tersebut," tuturnya.

Selanjutnya, kata Tagam, Munzier membuka bagasi dan menyerahkan ban serep berisi sabu kepada Toni.

Baca: BNNP Lampung Juga Jemput Napi Lapas Rajabasa

"Begitu serah terima, seketika itu tim BNNP Lampung melakukan penangkapan. Sayang, dalam penangkapan tersebut dua orang meninggal di tempat. Sementara dua lainnya, yakni Mainur dan Fajar, ditembak di kaki karena sempat berusaha melarikan diri," jelas Tagam.

Dalam penangkapan ini, BNNP mengamankan dua mobil pada tersangka, tujuh ponsel, dan sabu 6 kg. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved