BREAKING NEWS LAMPUNG

Setelah Gagalkan Transaksi Narkoba, BNNP Lampung Tangkap Napi Lapas Rajabasa

Arfan menempati sel di Blok A3. Ia dijatuhi vonis seumur hidup karena kasus serupa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Tersangka dan barang bukti 6 kg sabu diamankan di kantor BNNP Lampung, Kamis, 26 Juli 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bergerak cepat menindaklanjuti penggerebekan transaksi 6 kg sabu di Lampung Tengah.

Setelah menggagalkan serah terima sabu asal Aceh itu, BNNP langsung menjemput seorang narapidana Lapas Rajabasa.

Diduga, narapidana itulah yang mengendalikan transaksi sabu itu dari dalam Lapas Rajabasa.

Kalapas Rajabasa Sujonggo membenarkan penangkapan salah satu warga binaannya. Dia adalah Ahmad Afan.

"Ya, baru tadi malam diamankan oleh BNNP Lampung dan kami. Karena memang BNNP bekerja sama dengan kami," ungkap Sujonggo, Kamis, 26 Juli 2018.

Baca: Malah Jongkok Saat Ditembak Kakinya, Kurir Sabu asal Aceh Ini pun Tewas

Bersama Afan, petugas juga menyita satu unit ponsel. "Napinya sudah diambil BNN beserta alat komunikasinya," katanya.

Kepala Keamanan KPLP Lapas Rajabasa Mukhtar menjelaskan, Afan menempati sel di Blok A3. Ia dijatuhi vonis seumur hidup karena kasus serupa.

"Dia dihukum seumur hidup. (Tahun) 2014 dia baru masuk. Udah lama di dalam," sebutnya.

Mukhtar keberatan pihaknya disebut kecolongan lantaran satu napinya menjadi otak peredaran sabu.

"Kecolongan? Nggak sih. Tapi, mereka berupaya dengan cara apa pun untuk melakukan transaksi. Kami sudah semaksimal mungkin. Tapi, ada modus-modus tertentu yang menyelundupkan," jelas Mukhtar.

”Kami dari lapas berkomitmen untuk membantu BNNP. Saya tegaskan, penyewaan HP tidak ada. Kalaupun ada, saya tindak,” tandasnya.

Baca: Peredaran 6 Kg Sabu di Lampung Tengah Dikendalikan dari Lapas Rajabasa

Petugas BNNP Lampung menyita 6 kg sabu dari tangan pengedar. Ternyata, peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas Rajabasa.

"Ya ternyata jaringan ini dikendalikan oleh salah satu narapidana dari dalam lapas," kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Dalam penangkapan itu, petugas juga meringkus empat tersangka. Dua di antaranya tewas tertembus timah panas lantaran melawan saat ditangkap. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved