Layanan e-KTP di Tanggamus Tutup Sepekan karena Server Rusak

Pelayanan pencetakan KTP di Tanggamus sementara ini tutup sampai pekan depan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pelayanan pencetakan e-KTP di Tanggamus sementara ini tutup sampai pekan depan.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus Syarif Husin, layanan terhenti karena kerusakan komputer server.

Komputer itu menyimpan data perekaman dan data perekaman siap cetak.

Baca: Prosedur Ubah Data e-KTP dari Jakarta ke Bandar Lampung

"Kerusakan itu sudah ditangani, dan masih terus berjalan pembenahan sistem. Beberapa hari kemarin memang komputer itu rusak, jadi pencetakan sempat terhambat," kata Syarif, Rabu (15/8).

Kerusakan terjadi pada hardisk yang tidak berfungsi sama sekali.

Sehingga, komputer tidak dapat dioperasikan.

Padahal, data KTP yang siap cetak semua tersimpan di hardisk.

Perbaikan berupa penggantian hardisk.

Disdukcapil pun sedang melakukan pembaharuan ulang data.

Hal itu dilakukan dengan cara meminta kiriman data dari pusat.

Kemungkinan, pelayanan pencetakan baru bisa optimal pada pekan depan.

Hal itu mengingat pada Jumat, 17 Agustus 2018, merupakan hari libur. (tri yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved