Server Perekaman Sempat Rusak, Disdukcapil Tanggamus Kembali Buka Layanan e-KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus menyatakan pelayanan perekaman dan cetak e-KTP sudah optimal

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus menyatakan pelayanan perekaman dan cetak e-KTP sudah optimal dan kembali dibuka.

Menurut Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin, perbaikan dari kerusakan dan pemasukan data ulang sudah beres pekan lalu.

Baca: Layanan e-KTP di Tanggamus Tutup Sepekan karena Server Rusak

Baca: Blangko e-KTP Kosong Lagi, Warga Kesal Tak Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank

"Sekarang pelayanan sudah optimal, dan kami  buka pelayanan lagi," ujar Syarif, Senin 20 Agustus 2018.

Ia mengaku, untuk ke depan juga akan berikan pengumuman apabila terjadi kerusakan alat atau gangguan jaringan.

Sebelumnya Disdukcapil Tanggamus tutup sementara pelayanan KTP pada pekan lalu karena kerusakan pada komputer server. (tri yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved