BREAKING NEWS LAMPUNG
Sudah 17 Kali Beraksi, Pelaku Jambret Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Pelaku diketahui bernama Soni Saputra (24) warga Desa Sarirejo Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Repoter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sempat menghilang selama satu bulan, satu pelaku dari komplotan pencurian dengan kekerasan spesialis Jambret diciduk oleh Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polresta Bandar Lampung.
Pelaku diketahui bernama Soni Saputra (24) warga Desa Sarirejo Kecamatan Natar Lampung Selatan yang setidaknya telah melakukan aksi jambret sebanyak 17 kali.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari rekannya yang tertangkap dahulu.
Baca: KSKP Bakauheni Amankan Puluhan Ikan Arwana Golden Red Tanpa Dokumen
"Rekan pelaku beraksi, Agil, sudah kami amankan satu bulan yang lalu, dari hasil keterangan Agil itu kami berhasil mengamankan pelaku Soni," ungkapnya saat gelar ekspose, Senin 27 Agustus 2018.
Harto pun menuturkan, Soni ditangkap di kediamannya di Desa Sarirejo Kecamatan Natar Lampung Selatan, Minggu 26 Agustus 2018, sekitar pukul 23.30 wib.
Baca: Penonton Histeris Jonatan Christie Buka Baju, Jojo Melaju ke Final Asian Games 2018
"Jadi pelaku ini merupakan target operasi anggota, yang setidaknya telah melakukan 17 aksi di daerah Bandar Lampung," tukasnya.